Mega-Berita.com Wakil Bupati Sintang Melkianus Membuka Pelaksanaan Sosialisasi
Hasil Pengukuran Baseline Pemetaan Budaya Berakhlak Bagi Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada
Jumat, 28 April 2023.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kepala BKPSDM Witarso, Kepala Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Camat dan Lurah. Hadir secara
daring 845 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sintang. Sosialisasi
menghadirkan narasumber tunggal yakni Abri dari ACT Consulting International.
Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan dalam rangka penguatan budaya
kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju
pemerintahan berkelas dunia serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 tentang
nilai dasar dan pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku, Undang-Undang
nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diperlukan keseragaman nilai
nilai dasar ASN.
“Pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan nilai
nilai dasar ASN berakhlak dan employer branding ASN yakni “ bangga melayani
bangsa”. Dengan demikian core value yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di
instansi pemerintah adalah berakhlak yaitu berorientasi pelayanan,
akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif” terang
Melkianus Wabup Sintang
“Core value berakhlak mempunyai panduan perilaku dari masing masing
nilai dasar sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor 20 tahun 2021 tentang
implementasi core value dan employer branding aparatur sipil negara” tambah
Wabup Sintang
“Nilai nilai dasar berakhlak menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi
pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi.
Oleh karena itu setiap OPD agar menginternalisasikan dan mengimplementasikan
core value ASN berakhlak secara utuh tidak menambah atau mengurangi definisi
dan perilaku sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran” harap Wabup Sintang
“Saya tekankan kepada semua pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten
Sintang agar terus meningkatkan kesadaran terkait core value akhlak dan bangga
melayani bangsa, antara lain penggunaan logo berakhlak dan tagar bangga
melayani bangsa dalam konten media sosial, latar virtual, dan bahan paparan.
Penyisipan informasi berakhlak dan bangga melayani bangsa dalam setiap
kegiatan seperti apel, rapat koordinasi, dan sosialisasi” pesan Wabup Sintang
“Penulisan panduan perilaku berakhlak dalam konten media sosial, poster dan
banner. Pemutaran video panduan perilaku berakhlak di media sosial, media
elektronik, dan media lainnya. Pemberian apresiasi atau hal-hal lain kepada
pegawai asn sebagai bentuk bangga melayani bangsa” harap Wabup Sintang
“Berdasarkan hasil survei pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN
terhadap Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2022 yang dilakukan oleh ACT
Consulting International terhadap 182 ASN Pemkab Sintang, berdasarkan sebaran
nilai terhadap enam area kesadaran pada budaya organisasi saat ini, maka
Pemerintah Kabupaten Sintang di kategorikan SEHAT dengan range indeks 75
persen sampai 100 persen” terang Wabup Sintang.
Syamsuardi