Mega-Berita.com Mengklarifikasi pemberitaan yang beredar oleh salah satu media
online yang mana dalam isi pemberitaan tersebut " Polda Kalimantan Barat telah
mengamankan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di jalan
Sintang-Pontianak KM 10, Dusun Nenak, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai
Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalbar ".
Jaya Haryanto selaku manager SPBU PT GK mengatakan, mengenai adanya informasi
tersebut kami sama sekali tidak mengetahuinya.
Dalam penyaluran kami lebih mengutamakan untuk melayani masyarakat umum dan
kami pastikan pasokan bbm tetap terjaga, Apalagi menghadapi masa satgas hari
raya Idul Fitri 1444 H / 2023, serta arus mudik lebaran, ungkapnya.
Operator kami juga selalu menjalankan SOP dari Pertamina saat pelayanan
kendaraan untuk mengisi bbm.
Sekali lagi saya tegaskan dan bisa dipastikan mengenai persoalan tersebut
bukan terjadi di SPBU kami dan kami sama sekali tidak mengetahuinya.
Ck