Berdasarkan keterangan yang didapat dari berbagai sumber, mengatakan bahwa ( A
) selaku bos Toko Naga Emas yang diduga merupakan salah seorang bos
penampung emas hasil kegiatan PETI yang beralamatkan dijalan brigjen katamso
pasar pantai sungai durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu sudah diamankan Aparat
Penegak Hukum.
Namun secara persis dilakukan oleh pihak jajaran Polsek Polres atau Polda,
masyarakat yang memberikan informasi tersebut tidak mengetahuinya secara
persis, saksi mata hanya melihat saudara ( A ) Bos toko Naga Emas saat terjadi
penggeledahan.
Untuk menggali informasi tersebut secara detail, tim lalu mencoba melakukan
konfirmasi Ke Polsek Sintang namun belum berhasil, tim juga mencoba mencari
tahu kebenaran informasi tersebut dilapangan, namun sepertinya isu - isu yang
beredar tersebut sepertinya benar, terlihat dari aktivitas toko tutup, tidak
seperti biasanya.
Menanggapi isu - isu yang beredar tersebut Syamsuardi Koordinator FW & LSM
Kal - Bar Indonesia di Sintang sangat mengapresiasi kinerja POLDA KAL - BAR
yang berani melakukan Penegakan Hukum terhadap cukong - cukong Illegal Mining
yang ada di Sintang Khususnya dan KAL - Bar umumnya.
Menurutnya langkah - langkah yang dilakukan APH Khususnya POLDA KAL - Bar,
seperti isu yang beredar sudah sangat tepat bukan hanya pelaku PETI saja yang
ditindak.
Dirinya juga menginginkan transparansi dari penegakan hukum tersebut, jangan
seperti pepatah mengatakan Kap-kap Udang, Udang menjepit tangkapan lalu
dilepas,dan hanya sebatas Atensi Belaka, Tajam Kebawah Tumpul Ke Atas,
sehingga menimbulkan kontroversi, Tutupnya.
Ck