Mega-Berita.com Melawi - Yermanto atau biasa di sebut Yek membuat laporan
atas pemberitaan yang diterbitkan salah satu media Online Laporkanupdate24.com
Hari Kamis ( 16/03/2023 ) yang berjudul " Diduga lakukan Pungli Kapolda Kalbar
diminta Copot Kapolres Melawi " disinyalir berita HOAX.
Dimana dalam pemberitaan dimedia Online Laporkanupdate24.com menyampaikan,
Salah seorang karyawan cukong kayu yang berada di Melawi yang biasa di panggil
YEK, karyawan yang berinisal MH mengatakan bahwa dari pihaknya ada memberikan
setoran 15 juta perbulan kepada Kapolres Melawi dan dan pengakuan Inisial MH
mengatakan bahwa kayu belian atau ulin yang mereka angkut itu berasal dari
kalteng dan penerimaannya di km 74 di jalan poros erna pada Senin
(13/3/2023).
Dengan adanya prihal tersebut Yek membantah dengan keras atas tuduhan tersebut
serta membuat laporan langsung ke polres Melawi dengan no surat
TBL/32/II/2023/Res Melawi, ( 16/03/2023 ).
Sementara Yek menyampaikan kepada awak media " Saya tegaskan hal itu tidak
benar, sebab saya tidak memiliki karyawan yang berinisial MH dan foto Plat KB
Mobil didalam pemberitaan tersebut bukan Mobil milik saya dan saya juga tidak
ada ikatan kerjasama dengan Kapolres Melawi, apalagi terkait setoran 15 Juta
perbulan", tegas YEK saat dikonfirmasi langsung oleh beberapa awak media,
Kamis ( 16/03/2023 ).
Lebih lanjut tegas YEK, terkait pemberitaan tersebut dirinya merasa dirugikan
secara moril sebab apa yang dituduhkan didalam pemberitaan tersebut jelas
sudah mencoreng nama baik saya.
" Terkait Berita tersebut saya juga sudah berkoordinasi dengan salah seorang
penasehat hukum saya dan saya akan mengambil langkah hukum, sebab berita
tersebut jelas sudah merugikan nama baik saya", Ungkapnya.
Iyek Menambahkan-Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres Melawi
dan jajarannya serta meminta Polres Melawi untuk.mengusut tuntas berita Hoax
cenderung fitnah.
Sementara Kapolres melawi Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i.S.IK., S.H.,
M.H. melalui kasat reskrim melawi Fariz Kautsar Rahmadani, S.TR.K., S.I.K.,
M.C.J.C menjelaskan "hari ini kami ada menerima laporan pengaduan dari
masyarakat atas nama Yermanto alias iyek berkaitan dengan pemberitaan hoax
yang dinilai merugikan pelapor, berkaitan perihal tersebut kami akan mendalami
dan menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut. tutupnya.
(Januar )
(Budi)