Mega-Berita.com Putussibau, Polda Kalbar - Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin
(PETI) diwilayah Bunut Hulu khususnya di Dusun Ketam Jaya Kecamatan Bunut
mengharuskan Forkopimcam Bunut Hulu melakukan himbauan dan larangan kegiatan
PETI dengan sasaran para pekerja PETI di Dusun Ketam Jaya, Desa Sungai Besar
Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (27/3/2023).
Kegiatan himbauan dan larangan kegiatan PETI tersebut dihadiri oleh Camat
Bunut Hulu Joko Kusmanto, S.H., beserta staf, Kapolsek Bunut Hulu Iptu Dendy
Arif Setiady beserta anggota, Danramil Bunut Hulu Pelda Yohanes Diaz beserta
anggota, Kades Sungai Besar Sdr. Syahrial beserta perangkat Desa.
Tampak dilapangan ada ratusan pekerja PETI yang terdiri dari orang tua dewasa
laki-laki, Ibu-ibu dewasa, para remaja putra dan putri. Sebagian besar para
pekerja adalah warga asli Desa Sungai Besar dan sebagian kecil dari desa
tetangga, hal ini dibenarkan oleh Kades Sungai Besar Sdr. Syahrial.
Camat Bunut Hulu Joko Kusmanto, S.H., dalam himbauannya mengatakan bahwa untuk
wilayah ini tepat nya di Dusun Ketam Jaya Desa Sungai Besar Jangan ada lagi
kegiatan PETI yang akan berdampak pada lingkungan dalam hal ini merambah
sektor pertanian.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek
Bunut Hulu Iptu Dendy Arif Setiady mengatakan kegiatan PETI melanggar hukum
dan mesti segera dihentikan, Polsek Bunut Hulu beserta Camat dan Danramil
Bunut Hulu akan selalu melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif di wilayah
Hukum Polsek Bunut Hulu.
“Kami memberikan himbauan kepada pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas
PETI tersebut dihentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak
yang diakibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan
yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan
berakibat banjir,” kata Iptu Dendy Arif Setiady.
“Sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai
akibat pekerjaan PETI, Polsek Bunut Hulu kali ini hanya melakukan Himbauan
kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktifitas maka kedepannya
akan dilakukan penindakan tegas,” ujar Kapolsek Iptu Dendy Arif Setiady.
Selanjutnya, Danramil Bunut Hulu Pelda Yohanes Diaz yang hadir pada saat
dilaksanakan himbauan kepada para pekerja mengatakan mendukung kegiatan yang
telah dilaksanakan bersama Camat dan Kapolsek serta Kades Sungai Besar karena
semua ini telah di atur oleh Pemerintah dalam hal ini larangan kegiatan PETI
di Dusun Ketam jaya Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu.
Penulis : Humas Polsek Bunut Hulu
Publish : Budi Ardani