Mega-Berita.com Pontianak, Senin (6/2/23) - Genderang perang terhadap peredaran
gelap Narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh oleh Kodam XII/Tanjungpura,
dan tidak akan pernah dihentikan. Komitmen tersebut berlaku bagi siapapun dan
hari ini ditunjukkan kembali oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif
645/Gardatama Yudha dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di
jalur tikus perbatasan.
Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat
akan diselundupkan oleh dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida,
Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.
Demikian disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram malam ini
melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr.
Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, diduga sabu seberat kurang lebih 7,1
Kilogram asal Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh lima orang personel
Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda
sekitar pukul 17.52 WIB.
Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria inisial K dan D.
Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang,
Bengkayang," ungkap Kapendam XII/Tpr.
Ia menjelaskan,bahwa personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan
sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga
sabu.
"Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos
Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kolonel Inf Ade Rizal
Muharram.
(Pendam XII/Tpr)
Publish : Budi