Mega-Berita.com Kubu Raya Kalbar, Terkait maraknya pemberitaan tentang Kasus Pemalsuan
Dokumen (Sertifikat Tanah) dan Penyerobotan Tanah milik (Alm) atas nama H. Abd
Hakim terletak di Desa Sui Ambangah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan
Barat (Kalbar) yang diduga dilakukan oleh Abdullah Cs terus mencuat menjadi
konsumsi publik dan mendapat tanggapan miring dari Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia-Pers (LBHI-Pers) pada Ahad (19/2/2023).
Ketika beberapa Media Online memberitakan dan memviralkan Kasus tersebut,
hingga sekarang masih menjadi tanda tanya besar karena terduga Terlapor
(Pelaku) selalu mangkir dari Panggilan Polisi alias terkesan Kebal Hukum
padahal dari semua Bukti Dokumen dan Saksi hidup sudah lengkap bahkan banyak
warga yang menawarkan dirinya untuk siap jika diperlukan menjadi Saksi.
Siapapun tidak bisa main klaim dan main ambil walaupun punya Sertifikat
sekalipun karena Surat yang Pertama masih ada dan Lengkap, jadi apabila ada
Surat kedua yang muncul berarti Surat itu Palsu karena Tanah tersebut tidak
pernah dijual apalagi dijadikan jaminan hutang.
Sementara menurut Ahli Waris Pemilik Tanah yang juga sebagai Sekjen DPW IMO
Kalbar, Nurjali ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa setelah kami
meminta dukungan dari Tim dari LBHI-Pers, mereka langsung merespon turut
mendukung dan ikut membantu supaya Kasus ini segera ada titik terangnya,
"ujarnya.
Begitupun dengan Ketua LBHI-Pers, Rusman Haspian yang mengetahui Kasus itu
langsung menerjunkan Tim Investigasi kelapangan karena menganggap jika Terduga
Pelaku (Terlapor) Abdullah Cs sebagai Pemalsu Surat Tanah (Sertipikat) begitu
luar biasa sangat terkesan Kebal Hukum jika didengar dari pernyataannya.
“Sebenarnya sehebat apa Abdullah Cs itu hingga berani memberikan Statement
yang membuatnya besar kepala, memangnya siapa beckingnya nanti kita ketemu,
"ujarnya.
Abdullah seperti itu, lanjut Rusman, karena ia merasa dirinya Kebal Hukum dan
sengaja melakukan upaya melawan Hukum serta memandang sebelah Mata pada Aparat
Penegak Hukum khususnya Aparat Kepolisian Resor (Polres) KubuRaya dengan tidak
mengindahkan Panggilan Penyidik Polres Kubu raya, "jelasnya.
Seharusnya Abdullah, tambah Rusman, segeralah bertobat minta maaf dan ingat
mati jangan berpikir Beckingmu hebat karena nanti kalian akan saya buat
meringkuk ditahanan, "pungkasnya.
(Tim)