Mega-Berita.com Bupati Sintang yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Sintang Edy Harmaeni meresmikan Tempat Pengolahan Sampah 3 R di
Kelurahan Akcaya yang dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara “Alam
Indah Lestari” pada Senin 20 Februari 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Harmeni menyampaikan bahwa volume sampah dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi dan perdagangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edy Harmeni menyampaikan bahwa volume sampah dari tahun ke tahun cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi dan perdagangan.
“Berdasarkan data yang ada saat ini, sampah yang masuk ke TPA Nenak sebesar 200-250 ton per hari, dan hanya sebagian kecil saja yang mampu di kelola dan diolah kembali serta dilain pihak daya tampung TPA di KM 7 Nenak semakin berkurang” terang Edy Harmaeni.
“Memperhatikan hal tersebut, perlu dilakukan sebuah terobosan agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi” terang Edy Harmaeni.
“Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menjalin partnership dengan pihak kelurahan atau desa, harapan kami agar teman-teman Kelompok Swadaya Masyarakat, Lembaga Pengembangan Masyarakat dan Karang Taruna dapat mengelola sampah di tingkat kelurahan dengan mengangkut, memilah, mendaur ulang, mengolah dan memasarkan produk olahan dari sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi” terang Edy Harmaeni Kadis Lingkungan Hidup Sintang.
“Partnership dilakukan dengan membangun TPS 3 R di masing-masing kelurahan sebagai Home Based teman-teman KSM/LPM untuk pengelolaan sampah di masing-masing kelurahan. TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle” tambah Edy Harmaeni.
“Peresmian TPS 3 R ini yang dibiayai oleh dana DAK, menandai dimulainya pengelolaan sampah berbasis partnership di Kelurahan Akcaya. Terakhir kami berpesan, agar TPS 3 R yang diresmikan ini dapat menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya dalam pengelolaanya, sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan pelajar, sebagai unit pengembangan ekonomi berbasis pengelolaan sampah” harap Edy Harmaeni.
“TPS 3R ini agar segera di operasionalkan, dipelihara dan dijaga agar tujuan pembangunnya sebagai ujung tombak bagi pemilahan sampah ditingkat kelurahan dapat diwujudkan” terang Edy Harmaeni
Hadir pada peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle tersebut Perwakilan OPD, Camat Sintang, Lurah Akcaya, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara “Alam Indah Lestari”, PKK Kelurahan Akcaya dan tamu undanagan lainnya.
(Kominfo)
Publish: Syamsuardi