Mega-Berita.com Salah satu LSM ternama Putusibau menangkap tangan Mobil tangki
Subsidi saat melangsir dari SPBU Putusibau Selatan ke arah Utara yang
diketahui pemilik DO PT Putra Kedamin Jaya milik Khairil Anwar Putra Kalang
yang disinyalir tergolong Sindikat Migas besar Kalbar yang telah beroperasi -+
Belasan tahun dari berdirinya SPBU Di Kabupaten Kapuas Hulu Putusibau.
Angga salah satu Aktivis LSM di Kabupaten Sintang yang berhasil di wawancara
oleh awak media ini pada Rabu 4 Januari 2023 di Sekretariat kantornya
menceritakan dan menggambarkan bagaimana kronologies tertangkap tangan
praktik olahan nakal Khairil Anwar yang kala itu mengirim BBM Jenis Solar dari
SPBU Miliknya yang berada di Wilayah Putusibau Selatan yang saat itu di
hentikan oleh penggiat sosial (LSM red) yang berakhir dirinya berjanji tidak
akan melakukan kecurangan atau mengirim subsidi ke industri lagi dengan
mengirim peruntukan untuk warga yang malah dikirim ke Lahan sawit di bagian
wilayah Utara Kapuas Hulu (Badau red).
Dalam keterangannya
Angga menjelaskan secara rinci dengan bukti menguatkan berupa Copyan DO
(Delivery Order) menuju lahan sawit dengan mobil tangki Marah ber no KB 8199
FB milik PT Kedamin Jaya Milik H Kalang yang di duga kuat sebagai alat angkut
yang digunakan anaknya H Kalang sebagai Pengelola yang sangat dikenal
erat sebagai H Khairil Anwar yang saat itu dengan enjoy tanpa beban mengirim
ke lahan sawit Putusibau dan yang lebih gilanya lagi Khairil Anwar pernah
berkata dihadapan Media dan LSM bahwa dirinya sangat dan banyak relasi di
Mabes Polri ucapnya menakuti LSM yang malah semakin terpanggil untuk
menuntaskan kasus tersebut.
Tindakan melanggar hukum ini diketahui juga oleh sejumlah saksi yang pada saat
itu ikut menyaksikan dengan terjun langsung ke lokasi diperjalanan mobil milik
PT Putra Kedamin Jaya milik H Kalang yang dikelola dan dijadikan ajang Bisnis
BBM oleh putranya sendiri Khairil Anwar dan kejadian tersebut LSM sempat
melayangkan Somasi kepada pengelola sekaligus pemilik yang tidak
mengindahkan panggilan tersebut yang malahan meremehkan dengan menyuap
sejumlah kepada LSM yang kemudian di tolak mentah karna jelas bagi kami ini
satu pelanggaran fatal dan tidak dapat di toleransi dalam penegakan
hukumnya
Atas temuan yang ditemukan saya akan memperkarakan hal ini ke meja hukum
pungkas Angga menutup penjelasannya
Sumber : (Rojali/Tim).
Publis : Budi