Mega-Berita.com Bupati Sintang yang diwakili oleh Paulinus Staf Ahli
Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan menghadiri Penandatanganan Pakta
Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Sintang Untuk
Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel My Home pada Senin, 16 Januari 2023.
Sebanyak 42 orang yang terdiri dari satu orang sekretaris dan dua orang
anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dari 14 kecamatan
Se Kabupaten Sintang mengucapkan 11 janji mereka kepada rakyat Indonesia untuk
melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Usai diucapkan, mereka
menandatangani Pakta Integritas.
Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan menyampaikan
harapanya agar seluruh Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang menjalankan
janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan dan ditandatangani.
“untuk bisa menjalankan tugas dalam pemilu 2024 mendatang, Tim Sekretariat PPK
Se Kabupaten Sintang memang wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai
janji tadi” terang Paulinus
“integritas itu penting dalam menjalankan tugas nantinya. Amanah yang diemban
sebagai tim PPK di kecamatan. Maka integritas menjadi sangat penting. Janji
dan pakta integritas menjadi panduan sikap dalam menjalankan tugas nantinya”
pesan Paulinus
“pakta integritas bisa dijadikan indikator kerja nantinya. Janji sudah
diucapkan, pakta integritas sudah ditandatangani. Silakan dijalankan, ditepati
dan dipedomani” terang Paulinus
Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menyampaikan antara PPK dan Sekretariat
merupakan satu kesatuan dan saling mendukung dalam menjalankan tugas
nantinya.
“pemilu yang akan kita hadapi sudah didepan mata. Per hari ini, tersisa 393
hari lagi menuju hari pemilu pada 14 Februari 2024. Kami berterima kasih
kepada Pemkab Sintang yang sudah mendukung setiap tahapan pemilu ini. Kami
masih mengharapkan dukungan dari jajaran Pemkab Sintang” terang Azizah
“Pemkab Sintang sudah memberikan keputusan soal penetapan sekretaris PPK
karena berasal dari ASN di Lingkungan Pemkab Sintang. Untuk kemudian oleh KPU
Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Penetapan. Sekretaris PPK membantu dan
memfasilitasi kerjanya PPK dalam menjalankan tahapan pemilu” terang Azizah
“KPU Sintang akan semakin ringan dalam menggapai jajaran di kecamatan, karena
sudah ada PPK dan sekretariat. Jalankan titah undang-undang mengenai tahapan
pemilu. Tugas sekretariat ini berat karena menjalankan dua tugas yakni sebagai
ASN dan sekretaris PPK” terang Azizah
“kompaklah selalu antara PPK dan Sekretariat. Kami akan lanjut memproses PPS
dan Sekretariat PPS sebanyak 406 desa dan kelurahan. Kemudian linmas satu
orang per TPS. Mudah-mudahan sumber daya manusia kita mencukupi. Tetapi tidak
semua memenuhi syarat. Seperti tidak masuk anggota parpol” terang Azizah.
Sumber :Kominfo.
Publis. :Syamsuardi