Iklan

Sebanyak 38 Guru Penggerak Di Kabupaten Sintang Dikukuhkan

mega-berita.com
Selasa, 31 Januari 2023 | 17.58 WIB Last Updated 2023-01-31T10:58:37Z
Mega-Berita.com   Pengukuhan dan Pelantikan Komunitas Guru Penggerak Angkatan ke 4 se Indonesia dan angkatan pertama untuk Kabupaten Sintang dilaksanakan di pendopo Bupati Sintang hadir dalam acara tersebut dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph. Bupati Sintang, Florensius Ronny  Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Drs. H. Senen Maryono, M. Si, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Dra. YOSEPHA HASNAH M.Si Sekda Sintang, Drs. Lindra Azmar, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sintang dan sejumlah tamu undangan lainnya, 31/01/2023 


Dalam sambutanya Drs. Lindra Azmar, M. Si   Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menanyakan kesiapan kepada 38 guru penggerak untuk selalu tergerak, bergerak, dan menggerakan melalui berbagai program kerja setelah dinyatakan lulus sebagai guru penggerak dan dikukuhkan dalam Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Sintang dan sebagai salah satu tugas utama yang harus dilaksanakan adalah mensosialisasikan dan melaksanakan aksi nyata yang memberi dampak perubahan positif pada dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Sintang, Pintanya. 


Agusnani sebagai koordinator komunitas Guru Penggerak Kabupaten Sintang mengatakan Pengukuhan ini merupakan Langkah awal kami dalam bergerak untuk berdampak, dan tentu saja dalam pergerakan kami ke depan kami akan sangat membutuhkan dukungan, motivasi dan partisipasi dari berbagai pihak untuk membantu dan memudahkan pelaksanaan berbagai program kerja yang sudah kami rancang. 


Menurutnya guru penggerak merupakan program dari Kementrian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi Republik Indonesia, yang bertujuan mendidik dan melatih guru-guru pilihan untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan agen perubahan pendidikan, dimana untuk menjadi seorang Guru Penggerak banyak tahapan dan seleksi yang harus dilalui, dan jika dinyatakan lulus seleksi wajib mengikuti pendidikan selama 6-9 bulan baru kemudian dinyatakan lulus sebagai seorang guru penggerak.

Guru Penggerak Terbuka untuk Guru PNS dan Non PNS yang penting Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun, Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun, tambahnya. 

Dijelaskannya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 4 Kabupaten Sintang dimulai Pada bulan September 2021 dan berakhir pada bulan November 2022 yang diikuti oleh 38 CGP dari jenjang SD, SMP, dan SMA, Setelah kurang lebih 14 bulan mengikuti pendidikan dari mulai mempelajari modul melalui LMS, tugas daring, pertemuan virtual (gmeet), pendampingan individu, lokakarya dan melaksanakan aksi nyata, puncaknya pada tanggal 26 November 2022 sebanyak 38 orang Guru dan tergabung dalam komunitas guru penggerak selesai mengikuti seluruh tahapan pendidikan dan dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak Angkatan 4 Kabupaten Sintang.

Pencapaian yang didapatkan sebagai guru penggerak tentunya tidak lepas dari dukungan banyak pihak, terutama BGP Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sintang juga provinsi Kalbar, para Pengajar Praktik, Bapak/ibu kepala sekolah yang selalu mendukung dan memotivasi serta memberi kesempatan dan kemudahan untuk berkreasi dan berinovasi baik didalam sekolah maupun diluar sekolah.

Diakhir kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Komunitas Guru Penggerak Angkatan ke 4 se Indonesia dan Angkatan Pertama untuk Kabupaten Sintang di tutup dengan acara poto bersama Bupati Sintang dan Pejabat Pemerintahan Kabupaten Sintang.

Cecep Kamaruddin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 38 Guru Penggerak Di Kabupaten Sintang Dikukuhkan

Trending Now