Mega-Berita.com Pengukuhan dan Pelantikan Komunitas Guru Penggerak Angkatan ke 4
se Indonesia dan angkatan pertama untuk Kabupaten Sintang dilaksanakan di
pendopo Bupati Sintang hadir dalam acara tersebut dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph.
Bupati Sintang, Florensius Ronny Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Drs. H.
Senen Maryono, M. Si, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Dra. YOSEPHA HASNAH M.Si
Sekda Sintang, Drs. Lindra Azmar, M. Si, Kepala Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kabupaten Sintang dan sejumlah tamu undangan lainnya,
31/01/2023
Dalam sambutanya Drs. Lindra Azmar, M. Si Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menanyakan kesiapan kepada 38 guru penggerak
untuk selalu tergerak, bergerak, dan menggerakan melalui berbagai program
kerja setelah dinyatakan lulus sebagai guru penggerak dan dikukuhkan dalam
Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Sintang dan sebagai salah satu tugas utama
yang harus dilaksanakan adalah mensosialisasikan dan melaksanakan aksi nyata
yang memberi dampak perubahan positif pada dunia pendidikan khususnya di
Kabupaten Sintang, Pintanya.
Agusnani sebagai koordinator komunitas Guru Penggerak Kabupaten Sintang
mengatakan Pengukuhan ini merupakan Langkah awal kami dalam bergerak untuk
berdampak, dan tentu saja dalam pergerakan kami ke depan kami akan sangat
membutuhkan dukungan, motivasi dan partisipasi dari berbagai pihak untuk
membantu dan memudahkan pelaksanaan berbagai program kerja yang sudah kami
rancang.
Menurutnya guru penggerak merupakan program dari Kementrian pendidikan,
kebudayaan, riset, dan teknologi Republik Indonesia, yang bertujuan mendidik
dan melatih guru-guru pilihan untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan agen
perubahan pendidikan, dimana untuk menjadi seorang Guru Penggerak banyak
tahapan dan seleksi yang harus dilalui, dan jika dinyatakan lulus seleksi
wajib mengikuti pendidikan selama 6-9 bulan baru kemudian dinyatakan lulus
sebagai seorang guru penggerak.
Guru Penggerak Terbuka untuk Guru PNS dan Non PNS yang penting Memiliki akun
guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki kualifikasi pendidikan
minimal S1/D4, Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun, Memiliki masa
sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun, tambahnya.
Dijelaskannya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 4 Kabupaten Sintang dimulai
Pada bulan September 2021 dan berakhir pada bulan November 2022 yang diikuti
oleh 38 CGP dari jenjang SD, SMP, dan SMA, Setelah kurang lebih 14 bulan
mengikuti pendidikan dari mulai mempelajari modul melalui LMS, tugas daring,
pertemuan virtual (gmeet), pendampingan individu, lokakarya dan melaksanakan
aksi nyata, puncaknya pada tanggal 26 November 2022 sebanyak 38 orang Guru dan
tergabung dalam komunitas guru penggerak selesai mengikuti seluruh tahapan
pendidikan dan dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak Angkatan 4 Kabupaten
Sintang.
Pencapaian yang didapatkan sebagai guru penggerak tentunya tidak lepas dari
dukungan banyak pihak, terutama BGP Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan kabupaten Sintang juga provinsi Kalbar, para Pengajar Praktik,
Bapak/ibu kepala sekolah yang selalu mendukung dan memotivasi serta memberi
kesempatan dan kemudahan untuk berkreasi dan berinovasi baik didalam sekolah
maupun diluar sekolah.
Diakhir kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Komunitas Guru Penggerak Angkatan
ke 4 se Indonesia dan Angkatan Pertama untuk Kabupaten Sintang di tutup dengan
acara poto bersama Bupati Sintang dan Pejabat Pemerintahan Kabupaten Sintang.
Cecep Kamaruddin