Mega-Berita.com Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang berhasil
mendapatkan Predikat PARIPURNA dari LAFKI Jakarta, sertifikat tersebut
diserahkan langsung oleh Ketua Umum LAFKI dr. Fritz M. Rumintjap kepada Bupati
Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med.PH di dampingi Direktur RSUD A.M. Djoen
Sintang dr. Rosa Trifina, MPH
Sertifikat Akreditasi di terima di Sekretariat Lembaga Akreditasi Fasilitas
Kesehatan Indonesia (LAFKI), jalan Tebet Barat IV No.20 RT8/RW2, Tebet Barat,
Kec. Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa, 17/01/2023
Usai acara penyerahan sertifikat tersebut, Direktur RSUD A.M. Djoen Sintang
dr. Rosa Trifina, MPH menyampaikan bahwa akreditasi adalah sebuah pengakuan
terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah di lakukan penilaian
terhadap rumah sakit yang telah memenuhi standar akreditasi dan sebuah rumah
sakit memang wajib mendapatkan sertifikat akreditasi ini dari LAFKI, beber dr.
Rosa Trifina.
Tujuan dari akreditas sendiri adalah meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit
secara berkelanjutan, meningkatkan perlindungan kesehatan bagi
masyarakat dan sumber daya manusia di rumah sakit sebagai institusi”
terang dr. Rosa Trifina
Selain itu, akreditasi juga bisa meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata
kelola klinis rumah sakit serta mendukung program pemerintah Republik
Indonesia di bidang kesehatan” tambah dr. Rosa Trifina.
Sedangkan predikat paripurna yang diterima RSUD AM Djoen Sintang tidak
terlepas dari hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai rumah sakit yang
senantiasa selalu menjaga dan tetap berusaha mengedepankan mutu pelayanan
kepada pasien yang sakit dan kepada masyarakat yang datang, ungkapnya.
Dirinya juga mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan Pimpinan Pemkab
Sintang yaitu bapak Bupati Sintang selama dirinya menjabat sebagai direktur
rumah sakit Ade M Djoen, tidak lupa pula ucapan Terima kasih dirinya berikan
kepada seluruh keluarga besar RSUD Ade M Djoen yang selama ini telah
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sintang.
Semoga RSUD Ade M Djoen yang kita banggakan ini dapat mempertahankan
Sertifikat Akreditasi yang diperoleh dengan harapan untuk kedepanya agar dapat
lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan
datang” tutup dr. Rosa Trifina.
Cecep Kamaruddin