Mega-Berita.com Kamis 19 Januari 2023, Pemerintah Desa Mungguk Bantok telah
melaksanakan Musrenbangdes RKP Desa tahun 2023 dan DU-RKP Desa tahun 2024 yang
bertempat di aula desa Mungguk Bantok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang
Provinsi Kalimantan Barat.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Tatang Supriatna Camat Sintang, H. Didik
Danramil Kota Sintang, Safri Judiardi Pendamping Lokal Desa, dr. Andar dari
Puskesmas Tanjung Puri Babinsa dan Babhinkamtibmas dan beberapa lembaga
kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang
Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta aparatur
pemerintah Desa.
Menurut Eko Purwanto Kades Mungguk Bantok yang berhasil di hubungi wartawan,
kegiatan MusrenbangDes di tahun 2023 ini setelah melalui tahap musyawarah,
menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan
arah kebijakan pemerintah desa yaitu fokus pada pembangunan Insfrastruktur
Jalan desa mungguk bantok sampai ke desa mail jampong dan Jembatan sebagai
salah satu skala prioritas pembangunan.
Harapanya dengan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang memadai, "Dapat
Mewujudkan Pembangunan yang Lestari melalui Peningkatan Stabilitas Ekonomi,
Daya Saing Manusia dan Kualitas Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintah
yang baik menuju Masyarakat desa Mungguk Bantok yang Damai dan
Sejahtera.
Yang mana rencana pembangunan Desa Mungguk Bantok hasil dari MusrembangDes
hari ini yang mampu kita biayai dari sumber dana ADD, Dana Desa,
Pendapatan Asli Desa, akan kita laksanakan namun bila diatas kemampuan
anggaran dana desa akan kita dorong kekecamatan agar di anggarkan di APBD
Kabupaten, APBD Provinsi APBN dan sumber dana lainya.
Dirinya juga berharap agar pembangunan tidak hanya dilakukan menggunakan
anggaran dana Desa saja akan tetapi untuk menghasilkan pembangunan desa yang
semakin baik dibutuhkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa Mungguk Bantok
itu sendiri., tambahnya.
Musrembang Desa Mungguk Bantok hari ini juga telah menghasilkan suatu RKPDes
tahun 2023 serta DU-RKP yang selanjutnya akan kita diajukan untuk dibahas ke
tingkat Kecamatan dan Kabupaten maupun provinsi bahkan pusat sekalipun,
tutupnya.
Cecep Kamaruddin