Mega-Berita.com SANGGAU, – Jajaran Polres Sanggau melakukan Pengecekan barang
temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang diduga akan beroperasi
kembali di dilayah Ds. Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Senin
(30/01/23) siang.
Adanya indikasi proses perbaikan lanting yang dilakukan oleh para pekerja dari
Kecamatan Sepauk, Nanga Dedai Kabupaten Sintang dan Nanga Idai Kabupaten
Melawi.
Kegiatan Pengecekan dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP
Sulastri, S.H, M.M., Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Suhartoto, Kapolsek
Mukok IPTU Mulyadi Jaya dan Kanit Reskrim Polsek Mukok beserta Anggota Polres
Sanggau.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) ditemukan beberapa unit, dimana ada 5 unit mesin sedang di
perbaiki dan akan beroperasi kembali.
Dalam Kegiatan Pengecekan diamankan 12 orang pekerja, yang merupakan warga
Kabupaten Sintang.
Sampai dengan diamankannya para pekerja tersebut untuk pemiliknya masih dalam
penyelidikan.
Di tempat terpisah, Wawan Daly Suwandi Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar
Indonesia, sangat mengapresiasi Polres Sanggau yang dipimpin langsung oleh
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri bersama tim melakukan pengecekan
barang temuan belasan lanting Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan
mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku.
Dengan harapan dapat di proses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera
serta tidak mengulangi lagi perbuatan nya.
(Tim)