Mega-Berita.com Pekerjaan Konstruksi Kode Tender 69765054 dengan kode RUP
26480097 Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas sepanjang 0.2 KM yang
terletak di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang
Provinsi Kalbar.
Sumber Dana APBN 2021 dengan nilai Pagu Paket Rp 19.200.000.000,00 tahun
Anggaran APBN 2021 milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat,Satuan Kerja SNVT PELAKSANAAN JARINGAN SUMBER AIR WS KAPUAS WS JELAI
KENDAWANGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT.
PT LONADA SINAR HIKMAT sebagai pemenang Berkontrak RP 15.361.432.000.00
pengerjaan proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas sesuai dengan
pernyataan yang menjadi syarat kualifikasi yang termasuk dalam Dokumen
Kualifikasi dan Pernyataan bahwa data kualifikasi yang disampaikan adalah
benar dan Jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan
tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan
Koperasi atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan
sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara
perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pantauan Syamsuardi Sekretaris Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA
terjadinya penawaran yang sangat signifikan di duga ada campur tangan atau
permainan mafia proyek yang di lakukan oleh oknum Lembaga Kebijakankan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehingga berimbas terjadinya beberapa
item penanganan pekerjaan konstruksi dilapangan yang tidak dapat diselesaikan
100 % oleh kontraktor pelaksana PT LONADA SINAR HIKMAT sampai akhir tahun
anggaran sesuai dengan jadwal di kontrak.
Dirinya juga menduga biasanya atas inisiatif PPK kepada kontraktor pelaksana
dan konsultan pengawas mendesain laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan
sehingga menjadi 100% selesai, padahal pekerjaan dilapangan belum tuntas,
ungkapnya kepada awak media.
Dirinya juga meminta berdasarkan keadaan di lapangan terhadap pekerjaan yang
tidak dapat diselesaikan hingga tahun anggaran berakhir, Kepada Kontraktor
Pelaksana PT LONADA SINAR HIKMAT dalam hal ini agar melaksanakan Peraturan
Menteri Keuangan RI nomor 243/PMK.05/2015 tentang perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang pelaksanaan anggaran dalam
rangka penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir
tahun anggaran.
Dan apabila tidak di tanggapi,dirinya bersama Ketua Forum Wartawan Jaya
Indonesia (FWJ) DPD Kalbar Rusman Haspian berencana dalam waktu dekat akan
mengangkat permasalahan tersebut serta akan melaporkan ini ke pihak-pihak
terkait agar kontraktor nakal tersebut dijatuhi sangsi atau di blacklist
karena dianggap wanprestasi dan telah melakukan kecurangan yang merugikan
Negara.
Cecep Kamaruddin