Mega-Berita.com Pontianak (Kalbar) - Polda Kalbar angkat bicara terkait kasus
yang disinyalir Sindikat Penjualan Manusia Pontianak Atau Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO red) yang kembali mencuat atas dijualnya sejumlah
pemuda Pria/Wanita asal Kota Pontianak.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Kombes
Pol Raden Petit Wijaya S.I.K M.M menyatakan, bahwa terkait hal tersebut saat
ini sedang dilakukan upaya penyelidikan oleh pihaknya.
“Saat ini sedang kita selidiki sekaligus mendalami kasus tersebut” tegas
Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Senin 5 Desember 2022 ini atas intruksi
Kapolda.
Menurut Kombes Pol Raden Petit, penyelidikan kasus tindak pidana perdagangan
orang tersebut dilakukan oleh Subdit PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar.
“Informasi awal sudah masuk pada kami terkait sejumlah kasus yang
terjadi dan mengundang kami untuk memberantas Praktek Sindikat Perdagangan
Manusia yang meresahkan,” ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Raden Petit, menambahkan pernyataannya tentang informasi
yang didapat pihaknya tersebut di mana info awal, proses rekrutmen para
pekerja migran tersebut melalui jalur kota Jakarta.
“Namun masih kami ditelusuri kepastian informasi tersebut,” katanya.
Raden Petit juga mengatakan, penyelidikan terkait hal ini masih terus
dilakukan pendalaman.
Dan dia pun mengimbau kepada seluruh Warga Masyarakat Kalbar untuk Waspada dan
untuk tidak mudah tergiur dengan ajakan-ajakan atau kata manis membujuk
yang bertujuan hanya untuk perekrutan tenaga kerja, khususnya para kaum hawa
yang mana jika ada yang mengajak dan menjanjikan untuk membuatkan data Paspor
dan lain sebagainya agar Waspada yang mana itu hanya Modus Sindikat
Perdagangan Manusia yang dengan cara memanipulasi data untuk keberangkatan
yang tujuan utamanya menjual tenaga kerja(Memperdagangkan Manusia red).
“Kemudian jangan pula tergiur dengan gaji atau upah kerja yang besar,”
himbaunya itu hanya Modus untuk memperdaya saja.
Persoalan perdagangan Manusia, ditambahkan Raden Petit, bahwa persoalan ini
tidak hanya pada kepolisian saja, melainkan melibatkan sejumlah pihak atau
instansi terkait untuk menanganinya terutama Antipasi dan kejelian Warga
Masyarakat Kalbar khususnya Kota Pontianak.
“Kita terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, baik itu upaya
pencegahan maupun penindakan,” kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan tetap
akan dilakukan pendalaman yang serius pada kasus ini pungkasnya.
(Rusman Haspian/Budi Ardani)