Mega-Berita.com Tim Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang
Tahun 2022 melakukan presentasi hasil analisis mereka terhadap APBD Kabupaten
Sintang Tahun 2021 dan 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Sintang pada Kamis, 8
Desember 2022.
Dr. Mubariq Ahmad dari Yayasan Strategi Konservasi Indonesia memberikan
apresiasi kepada im Ground Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten
Sintang Tahun 2022 yang sudah berhasil melakukan kajian terhadap anggaran
Pemkab Sintang yang mendukung kebijakan Sintang Lestari.
“yang dikaji adalah bagaimana sebuah konsekuensi anggaran dari sebuah
cita-cita mewujudkan Sintang Lestari. Langkah, kebijakan, program dan anggaran
harus dipastikan mendukung cita-cita itu. Hasil kajian ini akan bermanfaat
untuk ke depan semakin memperkuat program dan anggaran yang bisa menuju
Sintang Lestari” harap Dr. Mubariq Ahmad
“Sintang Lestari inikan sesuai RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026. Diawal tentu
tidak akan langsung sejalan, tetapi Sintang terus memperbaiki diri untuk
menuju kesana. Dukungan anggaran harus semakin baik untuk mendukung Sintang
Lestari. Kita baru memulai, jangan pesimis, terus perbaiki yang kurang” saran
Dr. Mubariq Ahmad
Kartiyus Kepala Bappeda Sintang menyampaikan Tim Ground Work Analysis Green
Budget Tagging Kabupaten Sintang Tahun 2022 sudah bekerja keras dalam
mempelajari APBD 2021 dan 2022 kemudian melakukan analisis.
“dengan adanya hasil analisis tim terhadap anggaran hijau Pemkab Sintang ini,
maka kita akan tahu seberapa besar anggaran kita yang sudah mendukung
cita-cita Sintang Lestari” terang Kartiyus
“saya tahu tim sudah bekerja keras, bahkan sampai lembur untuk menelusuri
anggaran tahun 2021 dan 2022, mana anggaran yang sudah pro terhadap Sintang
Lestari. Kami juga akan mendata anggaran 40 NGO yang sudah membantu Sintang
untuk mendukung Sintang Lestari” tambah Kartiyus
“terima kasih juga dukungan NGO kepada tim saat melakukan kajian. Tim Ground
Work Analysis Green Budget Tagging Kabupaten Sintang Tahun 2022 hanya
beranggotakan 6 orang yang terdiri dari ASN Pemkab Sintang yang bekerja di
beberapa OPD. Mereka anak muda yang cerdas dan mampu menghasilkan kajian dan
analisa yang baik” terang Kartiyus
“inflasi kita saat ini sudah turun, lebih rendah dari Singkawang dan
Pontianak. Hanya saja, BPS baru saja menetapkan dan menaikan angka garis
kemiskinan tahun 2023 yakni sebesar Rp. 625.000. Tahun 2022 angka garis
kemiskinan masih Rp. 599.000. Penetapan angka garis kemiskinan ini dipengaruhi
oleh angka inflasi. Jadi tahun 2023 nanti, jika satu keluarga dengan 2 anak,
maka satu keluarga ini harus memiliki penghasilan 4 orang dikalikan 625.000
sama dengan 2,5 juta per bulan baru tidak dikatakan miskin. Kalau keluarga
tersebut berpenghasilan dibawah 2,5 juta per bulan, maka mereka masuk kategori
miskin” terang Kartiyus.
(HP.red).