Mega-Berita.com Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang mengadakan sosialisasi
pelayanan dokumen dan pembuatan SIM Kapal kepada komunitas tambang alkon 2 PK
( GT 7 Ton kebawah ) di Dermaga Sungai Durian (28/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala dinas Perhubungan,perwakilan dari Polair
Polres Sintang,perwakilan dari PT. Jasa Raharja, Kabid/ Kasi dan staf
fungsional Bidang Pehubungan SDP.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha, S.Pd, M.si dalam
sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran
dan pemahaman kepada para penambang dan semua pemilik motor air / spied agar
lebih aktip melaksanakan kewajiban dalam hal pembuatan dokumen dan SIM Kapal.
Lebih lanjut Kaha mengucapkan terima kasih kepada komunitas Spied Alkon yang
telah menjadi mitra Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang selama ini,serta
dengan penuh kesadaran mau melengkapi dokumen dan melakukannya pembuatan SIM
Kapal GT 7 Ton Kebawah.
yang hari ini secara simbolis telah kita laksanakan penyerahan dokumen
kepemilikan kapal dan pembuatan sim, dengan harapan momen ini akan menjadi
motifasi bagi semua pemilik kapal motor/ spied yang ada di Kabupaten Sintang,
ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah Zulfian, S.Ag, M.Si Kabid Perhubungan Sungai Danau
dan Penyeberangan mengatakan, dipandang perlu memaksimalkan sosialisasi dan
memberikan pemahaman kepada pemilik motor air/ spied karena mengingat selama
ini kepedulian masyarakat terhadap kewajiban dokumen dan SIM Kapal masih belum
maksimal.
Zulfian juga menambahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang melalui Bidang
Perhubungan Sungai, Danau dan Penyeberangan akan lebih meningkatkan sosilisasi
dan mengadakan pelayanan terkait Dokumen Kapal dan pembuatan Sim Kapal yang
ada di perairan Sungai Kabupaten Sintang.
Oleh karena itu kami berinisiatif kedepannya akan jemput bola, nantinya akan
lebih besinergi dengan pihak terkait seperti Polair Polres, PT Jasaraharja
Sintang, sehingga bisa terealisasi target pelayanan dokumen kapal dengan
tujuan masyarakat pemilik kapal motor/ spied penumpang dan barang akan lebih
tenang dalam melaksanakan perjalanan dikarenakan dokumennya sudah
lengkaplengkap, terangnya.
Lebih lanjut Zulfian mengatakan, Kepemilikan dokumen kapal ini sangat banyak
sekali manfaatnya bagi masyarakat memiliki transportasi air, Salah satunya
kapal yang mereka miliki sudah mempunyai dokumen yang lengkap tentang status
kepemilikan kapal.
Dengan kata lain, kapalnya sudah bukan kapal illegal, sehingga begitu ada
razia sudah bisa tenang dan nyaman dalam melakukan perjalanan, tegas Zulfian
Disamping penyerahan dokumen kapal secara simbolis, juga dilaksanakan
penyerahan Subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT ) bidang tranfortasi
kepada 29 orang penambang alkon, 5 pemilik motor penumpang antar desa/
Kecamatan sungai dan 12 pemilik/ sopir oplet yang ada di Sintang.
Cecep Kamaruddin