Mega-Berita.com Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia
Area Sintang Melawi melaksanaakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Forum Anak
Daerah Kabupaten Sintang di Langkau Kita pada Jumat, 9 Desember 2022.
Peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang diikuti oleh 80
pengurus dan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Sintang.
Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang
mengajak kita semua berkewajiban melindungi anak dalam segala kegiatan untuk
menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi.
“berdasarkan gender, Susenas tahun 2020, mencatat perempuan lebih tinggi
dibandingkan laki-laki untuk perkawinan anak. Perkawinan anak di Kalimantan
Barat sebesar 32,72% dan Kabupaten Sintang ada 40,75% pernikahan anak. Jumlah
kehamilan usia di bawah 20 tahun dari 6.108 bumil ada 829 bumil usia kurang
dari 20 tahun atau 13, 57 %.
Data-data ini sangat bermanfaat sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan. Agar dapat menjadi bahan masukan
terkait upaya-upaya intervensi pelayanan yang dilakukan di tingkat kabupaten”
terang Florida Ida.
“perkawinan anak berdampak masif diantaranya meningkatnya resiko putus
sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap
hamil dan melahirkan dan ketidaksiapan mental membangun rumah tangga yang
memicu kekerasan, pola asuh tidak benar hingga perceraian. itu sebabnya
perkawinan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia” tambah Florida Ida.
“kami memberikan kesempatan pada forum anak daerah untuk menyampaikan rencana
aksi yang akan mereka lakukan di daerahnya masing-masing dalam rangka
berkontribusi pada penyelesaian berbagai permasalahan anak.
Bagi kami karena kalian, anak-anak, merupakan advokat terbaik bagi kelompok
kalian sendiri. kalian lah yang paling mengetahui isu-isu anak terpenting yang
harus segera diselesaikan dan solusi-solusi atas berbagai permasalahan anak
dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak partisipasi anak bagi seluruh anak
kabupaten sintang” terang Florida Ida.
Sementara Edi Sunardi Staf Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang selaku ketua panitia menyampaikan
tujuan kegiatan dilaksanakan adalah untuk memberikan ruang partisipasi anak
dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, persaudaraan,
mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa dan mampu menjadi
inspiratory muda pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak dan perlindungan
khusus anak.
“kegiatan ini juga bermanfaat bagi peningkatan kapasitas anak tentang
nasionalisme, kebhinekaan dan persaudaraan scrta penguatan karakter anak.
Meningkatkan peran anak senagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan
perlindungan anak.
Memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai
dengan bakat, minat dan kemampuannya. Memformulasikan pokok-pokok pikiran,
pendapat dan pandangan anak sebagai bahan masukan dalammemformulasikan
kebijakan pembangunan anak.
Memfasilitasi tim pendamping untuk bekerja bersama anak dalam menyusun rencana
tindak lanjut pembangunan program pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus
anak dan memperkuat organisasi forum anak menghadapi tantangan kedepan yang
lebih komplek” tambah Edi Sunardi.
“jumlah peserta terdiri dari 80 peserta yang merupakan perwakilan dari forum
anak kabupeten dan kecamatan. 8. pengurus forum anak tingkat kabupaten dan
kecamatan.
Selama kegiatan peserta akan diberikan materi tentang kesehatan
reproduksi dan dampak perkawinan anak, literasi digital generasi remaja di era
digitalisasi, remaja cerdas menghadapi masa pubertas, memahami sexsual
grooming, pelopor dan pelapor dalam mencegah perkawinan anak serta sharing
pengalaman” tutup Edi Sunardi.
(HP.red).