Mega-Berita.com Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia,Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kapuas Dinas Kehutanan
Provinsi Kalimantan Barat, melaksanakan program Usaha Pelestarian Sumber Daya
Alam melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan di Sintang
Kalbar.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan ( UPT KPH )
Wilayah Sintang Timur Niko Dimus S. Hut M. Si , mengatakan Penyelenggaraan
program Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam ( UPSA ) ini adalah kegiatan
rehabilitasi yang memadukan teknik vegetatif dan sipil teknis dengan
memperhatikan kemampuan dan kesesuaian lahan yang bersangkutan.
Lokasi kegiatan pembangunan model UPSA ini berada di lahan kritis yang
memiliki potensi untuk dimanfaatkan untuk aktifitas budidaya terutama melalui
pola agroforesty, ini merupakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan berbasis
masyarakat yang melibatkan kelompok tani masyarakat sekitar Kawasan Areal
Penggunaan Lain ( APL ) seluas 10 Ha di Kelurahan Kedabang Kabupaten Sintang
Kalimantan Barat, jelas Niko kepada awak media, Kamis 15/12/2022.
Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam ( UPSA ) Balai Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai ( BPDAS ) Kapuas, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat melalui
Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan ( UPT KPH ) merupakan upaya
konservasi tanah dan air komprehensif pada sebidang lahan kering yang
dipergunakan sebagai tempat untuk memperagakan teknik-teknik konservasi tanah
dan air.
Lokasi kegiatan pembangunan model UPSA berada di lahan kritis yang memiliki
potensi untuk dimanfaatkan untuk aktifitas budidaya terutama melalui pola
agroforesty, telah di mulai dengan kegiatan pembuatan teras saluran pembuangan
air dan di lanjutkan dengan penanaman bibit pohon dan buah-buahan.
Jenis Kayu – Kayuan
1 – Ketapang
2 – Cemara Udang
Jenis Buah – Buahan
1 – Petai
2 – Jambu Kristal
3 – Alpukat
4 – Mangga
Pelaksanaan UPSA di Kelurahan Kedabang pada September dan Oktober 2022 sedikit
terkendala akibat jalan menuju areal RHL terendam oleh banjir beberapa waktu
yang lalu.
Mengingat Areal penggunaan lain di kelurahan Kedabang ini merupakan Lahan
kritis pasir berbatuan ( bekas tambang ) tersebut maka sangatlah memerlukan
perlakuan khusus untuk selanjutnya akan di lakukan pemeliharaan secara
bertahap selama dua tahun berturut-turut, ungkapnya dengan melakukan
pemeliharaan berupa pemberian :
Kompos Blok
Pupuk Organik
Hidrogel
Dolomit
Biji Cover Crop
Yang bertujuan untuk melembabkan tanah di lahan kritis tersebut dan
selanjutnya di tahap ke dua akan di serahkan kepada kelompok tani masyarakat
Kelurahan Kedabang oleh BPDASHL KAPUAS Dinas Provinsi Kalimantan Barat untuk
di kelola, tutupnya.
Cecep Kamaruddin