Mega-Berita.com Ketua TIM LAFKI Jakarta Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas
Kesehatan Indonesia yang berbasis di Jakarta melakukan kunjungan lapangan ke
RSUD AM Djoen Sintang di Jalan JC Oevang Oeray pada Senin, 12 Desember 2022.
Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia dipimpin oleh Dr. Kurza Mulyani Zakir, MMRS, SpKD dan didampingi oleh Adrianus Ledak, S. Kep, Ners, FIHFAA.
Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia dipimpin oleh Dr. Kurza Mulyani Zakir, MMRS, SpKD dan didampingi oleh Adrianus Ledak, S. Kep, Ners, FIHFAA.
Kurza Mulyani Zakir menjelaskan bahwa dasar hukum dari akreditasi terhadap rumah sakit di Indoensia adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit serta aturan lain yang mengaturnya.
“tugas Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia adalah melakukan survey akreditasi terhadap rumah sakit dalam hal manajemen rumah sakit, pelayanan berfokus pada pasien, sasaran keselamatan pasien dan program nasional. Sementara kewenangan kami adalah memberikan rekomendasi pencapaian akreditasi kepada LIPA LAFKI melalui penginputan data hasil survey dalam SIAR LAFKI” beber Kurza Mulyani Zakir
“akreditasi merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetuji oleh pemerintah. Survey akreditasi dilakukan untuk menilai tingkat kesesuaian rumah sakit dalam menerapkan standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI” tambah Kurza Mulyani Zakir
“akreditasi rumah sakit ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber dana manusia di rumah sakit dan rumah sakit sebagai insitusi, mendukung program pemerintah di bidang kesehatan serta meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis” tambah Kurza Mulyani Zakir
“dalam hal survey terhadap RSUD AM Djoen Sintang ini, kami melakukan 2 jenis survei yakni secara online sudah dilakukan. Dan hari ini secara luring. Kami akan menyampaikan hasil survey pada 5 hari setelah survei kami lakukan. Hasil survei akan kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Produk akhir dari survei ini adalah berupa sertifikat” beber Kurza Mulyani Zakir
“survei luring ini, kami akan menelusuri dokumen-dokumen, wawancara dan simulasi. Kami akan melalukan survei ini selama dua hari dengan jadwal yang padat dan sudah ditentukan” tutup Kurza Mulyani Zakir.
(HP.red).