Mega-Berita.com Sama seperti daerah lain di Kapuas Hulu Putusibau dikenal
sebagai kota yang kaya akan adat dan budaya. Masing-masing daerahnya memiliki
karya budaya yang telah dilestarikan secara turun temurun.
Beberapa karya budaya di Kota Kabupaten Putusibau ini masuk menjadi Warisan
Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional. Dengan masuknya sebagai WBTB nasional,
otomatis hasil karya budaya ini akan terlindungi, terutama klaim dari negara
lain. Berikut ini daftar budaya khas Putusibau yang menjadi Warisan Tak Benda
Nasional.
Kebudayaan Daerah Kapuas Hulu terdiri dari Kebudayaan dua etnis besar yaitu
Dayak dan Melayu yang memiliki tradisi seni dan budaya serta peninggalan
sejarah Nenek Moyang kami yang mempunyai daya tarik tersendiri sebagai
salah satu obyek wisata dan juga sebagai unsur penunjang terciptanya berbagai
kreasi Seni seperti tarian dan banyak budaya seni yang dapat dikembangkan,
lahan dan sudah jelas pasti ada lahan pekerjaan bagi para pekerja Seni di
tengah warga masyarakat sekitar lewat kegiatan Budaya yang ada di kabupaten
Putusibau yang termasuk Warisan Budaya Tak Benda antara Lain
Kerupuk basah (temet) dan kawin adat istiadat Suku Dayak Tamambaloh yaitu
"Kawen adat samagat Dayak Tamambaloh" telah masuk sebagai warisan budaya tak
benda
Keunikan seni budaya masyarakat Dayak dan Melayu Islam yang tumbuh dan
berkembang secara tradisional yang mempunyai karakteristik tersendiri yang
masih bersifat alami, namun di sisi lain adanya beberapa nilai tertentu yang
mengalami kondisi krisis akibat pengaruh arus globalisasi dan budaya asing
tetapi tidak mengurangi dari norma-norma adat istiadat budaya kedua etnis kami
di Putusibau jelas H Aril.
Adapun jenis-jenis budaya Dayak dan Melayu yang terdapat di Kabupaten Kapuas
Hulu Putusibau dapat menjadi Perhatian bagi Warga masyarakat Pelancong
Domestik untuk Kabupaten Putusibau pungkasnya.
Oleh Narasumber : Tokoh Pemuda Kabupaten Putusibau Simpang Silat" H Aril "
( Rusman Haspian/Budi Ardani)