Mega-Berita.com Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE, M. Si Staf Ahli
Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan menghadiri dan
memberikan pengarahan pada kegiatan Focus Group Discussion Manajemen
Penanganan Konflik Secara Kolaboratif di Balai Kemitraan Polres Sintang pada
Kamis, 24 November 2022.
Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Konflik Secara Kolaboratif
tersebut diselenggarakan oleh Polres Sintang, diikuti oleh anggota Forkopimda,
perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, tokoh
agama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan organisasi masyarakat.
Selimin Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan
menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penanganan konflik di
Kabupaten Sintang harus menjalankan cara yang kolaboratif dengan banyak
pihak.
“manajemen penanganan konflik dengan cara kolaboratif ini sudah sesuai
dengan sesuai dengan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial.
Bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi, terpadu dan
terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan pemerintahan, baik di tingkat
nasional, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten”terang Selimin
“penanganan konflik sosial juga harus dilakukan secara komprehensif,
integratif, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, serta tepat sasaran,
melalui langkah-langkah pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan
pasca konflik” tambah Selimin
“kita sudah punya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang,
saya minta anggota tim untuk meningkatkan sinergitas, keterpaduan dan kinerja
tim terpadu penanganan konflik sosial khususnya dalam menjaga kondusifitas
keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di daerah” pesan Selimin
“dinamika kehidupan sosial politik dan keamanan akhir-akhir ini menunjukan
gejala yang mengkhawatirkan karena dapat memicu terjadinya konflik
sosial.
Adapun isu-isu strategis lokal dan nasional meliputi adanya ancaman serius
dari kelompok radikalisme, terorisme, intoleransi dan ekstrimisme serta
disintegrasi bangsa yang dapat merusak keutuhan NKRI. Meningkatnya suhu
politik nasional maupun lokal menjelang persiapan pemilu dan pilkada serentak
2024.
Pro kontra pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Potensi konflik sosial antar kelompok/golongan maupun akibat permasalahan SARA
dan kasus perkebunan kelapa sawit, kebakaran hutan dan lahan, PETI dan yang
lain”terang Selimin
“kita di Sintang perlu melakukan langkah antisipasi, caranya mengoptimalkan
peran dan fungsi forum-forum mitra pemerintah dan melibatkan tokoh agama,
tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu
pemerintah daerah dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif
melalui berbagai upaya yang bersifat edukasi, persuasif dan tidak menimbulkan
kepanikan di masyarakat” terang Selimin
“cara berikutnya optimalkan tugas-tugas Timdu PKS, lakaukan respon secara
cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi
menimbulkan konflik.
Camat dan unsur forkopimcam agar merespon secara cepat, melakukan
langkah-langkah deteksi dan cegah dini terhadap setiap permasalahan yang
berpotensi menimbulkan konflik sosial.
segera menyampaikan laporan terhadap kejadian atau peristiwa konflik di daerah
secepat mungkin agar dapat di antisipasi penanganan serta pemetaan potensi
konflik sosialnya”terang Selimin.
(HP.red).