Mega-Berita.com Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Yustinus
J Asisten Perekonomian dan Pembangunan mebuka pertemuan penyusunan Draft
Masterplan Interkoneksi APL Berhutan dengan Kawasan Hutan Negara pada
Pengembangan Ekowisata TWA Bukit Kelam, Bukit Luit dan Bukit Rentap (KELUTAP)
di Kabupaten Sintang pada Selasa 1 November 2022 di Hotel Bagoes Sintang.
Yustinus menjelaskan bahwa upaya untuk mengintegrasikan pengelolaan beberapa
kawasan hutan dengan areal lain di luar kawasan hutan tidaklah mudah, karena
terkait dengan kewenangan dan kebijakan dari masing-masing wilayah kelola.
“diperlukan proses komunikasi, diskusi, pengumpulan data, yang kemudian
dilanjutkan dengan analisa yang cermat, untuk bisa mengintegrasikan segala
kepentingan dan kebutuhan di lapangan” terang Yustinus
“gagasan mengintegrasikan pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kelam,
Hutan Lindung Bukit Luit Dan Hutan Lindung Bukit Rentap telah ada sejak lama.
Ide ini pertama kali dikemukakan Bupati Sintang Bapak Drs. Elyakim Simon
Djalil yang menjabat pada periode tahun 2000-2005. Ide ini mencerminkan
harapan untuk memaksimalkan potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat”
terang Yustinus
“Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung dan mendorong upaya pengelolaan sumber
daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pelibatan masyarakat perlu
dilakukan untuk memberi kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan manfaat
langsung dan tidak langsung dari pengelolaan sumber daya alam dan hutan di
sekitar tempat tinggalnya. Pelibatan ini dapat dilakukan melalui skema
pengembangan pariwisata berbasis masyarakat” harap Yustinus
“oleh karena itulah, maka Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya untuk
membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar
para pihak yang berkepentingan bisa saling sinergis dalam mengembangkan
rencana kerja dan program di masing-masing institusinya” terang Yustinus
“sektor pariwisata merupakan sektor riil yang dapat berkontribusi langsung
pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Para pemain jasa pariwisata dapat
mengambil peran termasuk dari usaha kecil dan menengah. Untuk itulah maka
perlu dibuat sebuah masterplan pengembangan wilayah yang dapat mengakomodasi
kepentingan dan kebutuhan para pihak yang terlibat di dalamnya” terang
Yustinus
“salah satu tantangan yang dihadapi adalah terkait dengan terbatasnya
kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dalam pengelolaan
kawasan hutan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah
provinsi” terang Yustinus
“dalam hal ini, Taman Wisata Alam Bukit Kelam merupakan kawasan pelestarian
alam dibawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Sementara
Bukit Luit Dan Bukit Rentap memiliki status kawasan sebagai hutan lindung
dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan”
tambah Yustinus
“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu akan bekerja dengan tidak melampaui
kewenangannya. Untuk itu diperlukan koordinasi dan komunikasi di antara
pemangku kewenangan agar kita dapat bekerja dalam koridor dan kewenangan
masing-masing. Dengan demkian program yang disusun antar instansi seharusnya
saling terkoneksi dan mendukung satu sama lain” tambah Yustinus
“menghadapi tantangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak
para pemangku kewenangan di kawasan kelutap untuk duduk bersama menyusun
masterplan pengelolaan kawasan. Kita perlu melakukan interkoneksi seluruh
kawasan hutan negara dengan potensi-potensi lain yang berada di luar kawasan
hutan. Pemerintah Kabupaten Sintang optimis dengan upaya penyusunan masterplan
ini akan terbangun sektor pariwisata yang terpadu dan terintegrasi” terang
Yustinus
“kita harus bisa mengembangkan segala potensi yang kita miliki untuk
dipromosikan dan dipasarkan sebagai satu paket wisata yang menarik dan
menguntungkan semua pihak yang terkait hadirin peserta pertemuan yang saya
banggakan, penyusunan masterplan ini diharapkan akan dapat menata kawasan
sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Hal ini akan bermanfaat untuk
meminimalisir kerusakan lingkungan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi
kawasan tersebut” tutup Yustinus.
(HP/red).