Iklan

Kembangkan Kawasan Ekowisata Klutap, Ini Saran Yustinus Asisten Ekbang Sintang

mega-berita.com
Selasa, 01 November 2022 | 18.41 WIB Last Updated 2022-11-01T11:41:09Z
Mega-Berita.com   Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan mebuka pertemuan penyusunan Draft Masterplan Interkoneksi APL Berhutan dengan Kawasan Hutan Negara pada Pengembangan Ekowisata TWA Bukit Kelam, Bukit Luit dan Bukit Rentap (KELUTAP) di Kabupaten Sintang pada Selasa 1 November 2022 di Hotel Bagoes Sintang.

Yustinus menjelaskan bahwa upaya untuk mengintegrasikan pengelolaan beberapa kawasan hutan dengan areal lain di luar kawasan hutan tidaklah mudah, karena terkait dengan kewenangan dan kebijakan dari masing-masing wilayah kelola. “diperlukan proses komunikasi, diskusi, pengumpulan data, yang kemudian dilanjutkan dengan analisa yang cermat, untuk bisa mengintegrasikan segala kepentingan dan kebutuhan di lapangan” terang Yustinus

“gagasan mengintegrasikan pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kelam, Hutan Lindung Bukit Luit Dan Hutan Lindung Bukit Rentap telah ada sejak lama. Ide ini pertama kali dikemukakan Bupati Sintang Bapak Drs. Elyakim Simon Djalil yang menjabat pada periode tahun 2000-2005. Ide ini mencerminkan harapan untuk memaksimalkan potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat” terang Yustinus

“Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung dan mendorong upaya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pelibatan masyarakat perlu dilakukan untuk memberi kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan manfaat langsung dan tidak langsung dari pengelolaan sumber daya alam dan hutan di sekitar tempat tinggalnya. Pelibatan ini dapat dilakukan melalui skema pengembangan pariwisata berbasis masyarakat” harap Yustinus 

“oleh karena itulah, maka Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya untuk membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar para pihak yang berkepentingan bisa saling sinergis dalam mengembangkan rencana kerja dan program di masing-masing institusinya” terang Yustinus

“sektor pariwisata merupakan sektor riil yang dapat berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Para pemain jasa pariwisata dapat mengambil peran termasuk dari usaha kecil dan menengah. Untuk itulah maka perlu dibuat sebuah masterplan pengembangan wilayah yang dapat mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan para pihak yang terlibat di dalamnya” terang Yustinus 

“salah satu tantangan yang dihadapi adalah terkait dengan terbatasnya kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dalam pengelolaan kawasan hutan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi” terang Yustinus

“dalam hal ini, Taman Wisata Alam Bukit Kelam merupakan kawasan pelestarian alam dibawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Sementara Bukit Luit Dan Bukit Rentap memiliki status kawasan sebagai hutan lindung dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan” tambah Yustinus

“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu akan bekerja dengan tidak melampaui kewenangannya. Untuk itu diperlukan koordinasi dan komunikasi di antara pemangku kewenangan agar kita dapat bekerja dalam koridor dan kewenangan masing-masing. Dengan demkian program yang disusun antar instansi seharusnya saling terkoneksi dan mendukung satu sama lain” tambah Yustinus

“menghadapi tantangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak para pemangku kewenangan di kawasan kelutap untuk duduk bersama menyusun masterplan pengelolaan kawasan. Kita perlu melakukan interkoneksi seluruh kawasan hutan negara dengan potensi-potensi lain yang berada di luar kawasan hutan. Pemerintah Kabupaten Sintang optimis dengan upaya penyusunan masterplan ini akan terbangun sektor pariwisata yang terpadu dan terintegrasi” terang Yustinus 

“kita harus bisa mengembangkan segala potensi yang kita miliki untuk dipromosikan dan dipasarkan sebagai satu paket wisata yang menarik dan menguntungkan semua pihak yang terkait hadirin peserta pertemuan yang saya banggakan, penyusunan masterplan ini diharapkan akan dapat menata kawasan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Hal ini akan bermanfaat untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kawasan tersebut” tutup Yustinus.


(HP/red).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembangkan Kawasan Ekowisata Klutap, Ini Saran Yustinus Asisten Ekbang Sintang

Iklan