Mega-Berita.com Sintang, -Terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh Oknum
Kepala Desa Ratu Damai, Kecamatan Ketungau Hilir, Ketua BPD beserta Tokoh
Masyarakat melapor ke Wakil Bupati Sintang pada hari Jumat, bertempat di ruang
kerja Wakil Bupati (18/11/2022).
Permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Ratu Damai terkait adanya
dugaan pemalsuan dokumen pembelian kecambah benih bibit sawit masyarakat yang
dibeli dengan sumber dana APBDes Desa Ratu Damai tahun anggaran 2022 bernilai
Rp. 264.000.000,00 ( dua ratus enam puluh empat juta rupiah) yang dianggap
tidak sesuai dengan kualitas standar yang diinginkan masyarakat, dimana
kecambah benih bibit sawit tersebut juga tidak sesuai dengan dokumen
sertifikat pembelian.
Ketua BPD Desa Ratu Damai memaparkan bahwa sebelum melapor ke Wakil Bupati
mereka telah melalui mediasi tingkat desa tapi tidak di indahkan .
"kami sudah melakukan mediasi dengan Oknum Kepala Desa di tingkat desa.tapi
tidak menemui penyelesaian" uja Toni.
" Bahkan oknum kades Ratu Damai menyatakan bahwa sudah memesan benih
kecambah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, namun ketika ditanyakan
langsung ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, pihak Distanbun
menjawab mereka sama sekali tidak pernah dan mengetahui pengadaan benih bibit
sawit yang dimaksud, Lanjut Toni
Distanbun telah mengecek keaslian dokumen sertifikat pembelian kecambah
benih bibit sawit dengan langsung menyurati pihak produsen yang
terlampir dalam sertifikat tersebut dalam hal ini PT DAMI MAS SEJAHTERA dengan
melampirkan dokumen gambar seperti sertifikat pembelian, benih bibit sawit
dengan nomor surat 525/1118/Distanbun/2022 (31/5/2022), yang ditanggapi
langsung oleh pihak PT DAMI MAS SEJAHTERA dengan nomor surat :
028/DIR/DMSE/VI/2022 pertanggal 8 Juni 2022 menyatakan bahwa PT DAMI MAS
SEJAHTERA belum pernah melakukan transaksi jual beli benih bibit sawit dengan
Pemerintah desa Ratu Damai serta menyatakan bahwa dokumen yang dilampirkan
oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang merupakan bukan berasal
dari PT DAMI MAS SEJAHTERA, Papar Toni.
"Terkait hal tersebut kami juga telah mendatangi DPMPD kabupaten Sintang untuk
menanyakan perihal penggunaan dana desa serta kami juga langsung dimediasi
dengan oknum Kepala Desa Ratu Damai serta kami juga telah menyurati
Inspektorat kabupaten Sintang, namun sampai hari ini belum ada tindakan lebih
lanjut, maka kami melapor ke Wakil Bupati pada hari ini, Tutup Toni.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.sos ketika di temui
di kesempatan yang sama menyatakan akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan
meminta waktu untuk penyelesaiannya
"Saya akan mengkoordinasikan dahulu dengan OPD terkait dalam hal ini Dinas
Pertanian dan Perkebunan, DPMPD dan Inspektorat terkait penyelesaiannya" tutur
Melkianus
"Saya berharap masyarakat Desa Ratu Damai bersabar dan memberikan waktu kepada
saya untuk menyelesaikan permasalahan ini agar ada titik temu supaya tidak
lagi ada gejolak di masyarakat Desa Ratu Damai " tutup Melkianus
Penulis : Yupinus Totom /Boi Sandi
Publikasi : Cecep Kamaruddin