Iklan

Bupati Sintang Buka Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Sintang

mega-berita.com
Kamis, 17 November 2022 | 13.16 WIB Last Updated 2022-11-17T06:16:10Z
Mega-Berita.com   Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH pelaksanakan sosialisasi Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang pada Kamis, 17 November 2022 di Balai Praja Kantor Kantor Bupati Sintang.

Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dan dihadiri 100 mahasiswa-mahasiswi sebagai peserta. Sosialisasi menghadirkan 3 orang narasumber yakni Kepala BNNK Sintang, Polres Sintang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. 

Bupati Sintang menyampaikan bahwa salah satu komponen penting pembangunan suatu bangsa adalah pembangunan sumber daya manusia itu sendiri. 

“berbagai model dan cara kebijakan pemerintah memformat pengembangan sumber daya manusia baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal, namun sebaik apapun model pendidikan yang diberikan akan sangat dipengaruhi dinamika sosial yang membawa dampak negatif di generasi muda saat ini. salah satu faktor yang sangat rentan mempengaruhi pembangunan sumber daya manusia di generasi muda adalah peredaran narkoba” terang Bupati Sintang 

“peredaran narkoba ini seperti gunung es yang sewaktu-waktu bisa meledak di tengah-tengah masyarakat. Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus di lakukan, namun peredaran semakin menyebar terkesan teramat sulit di hentikan. Oleh karena itu kita harus bergerak secara sinergi, baik dengan pemberantasan maupun upaya pencegahan” terang Bupati Sintang

“Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika  menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika” terang Bupati Sintang

“kita sudah punya Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. 

Dengan adanya peraturan daerah ini diupayakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya harusnya semakin kuat, dan kita hendaknya bersinergi untuk mempersempit bahkan menghilangkan ruang gerak peredaran antara pemakai, penyalur dan bandar narkoba” terang Bupati Sintang 

“kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba yang kita langsungkan hari ini adalah salah satu program pemerintah daerah melalui badan kesbangpol sintang, dimana setiap elemen masyarakat diharapkan tersampaikan pesan-pesan pencegahan dan pengenalan dampak buruk penggunaan dan peredaran narkoba. 

Apabila kita semua memiliki kesamaan pemahaman dan pengetahuan terhadap efek peredaran dan penggunaan narkoba maka di harapkan kita menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan narkoba bagi generasi kita” terang Bupati Sintang

“sosialisasi kali ini ditujukan kepada perguruan tinggi, yakni para mahasiswa. Mahasiswa diharapkan menjadi pelopor cerdas pencegahan narkoba. Kita berharap generasi cerdas mahasiswa menjadi generasi yang berprestasi tanpa narkoba. 

Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda salah satunya kelompok mahasiswa. Di tangan yang bersih dari narkoba, di tangan yang berisi ilmu pengetahuan, keahlian dan ahlak yang mulia niscaya bangsa ini akan semakin kuat dan maju” pesan Bupati Sintang 

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan terima kasih kepada BNN Kabupaten Sintang dan Polres Sintang yang selalu optimal melakukan pencegahan dan pemberantasan. Demikian juga kepada kepala BNN Provinsi Kalbar yang konsisten memberikan binaan dan arahan kepada daerah agar tetap bersinergi memberantas peredaran narkoba” tutup Bupati Sintang,


(HP.red.).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Sintang Buka Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kabupaten Sintang

Trending Now