Mega-Berita.com Sintang, usai melaksanakan upacara bendera hari Senin yang di
pimpin oleh Kasi Ter Kasrem 121/Abw Kolonel Inf A.J Tarigan dilanjutkan dengan
pengarahan Kasi Intel Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus
kepada prajurit Korem 121/Abw serta Balak Aju Korem 121/Abw di Lapangan
Upacara Makorem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning No. 1, Kelurahan Tanjungpuri,
Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (31/10/2022).
Dalam arahannya Kasi Intel Kasrem 121/Abw menyampaikan kepada Prajurit Korem
121/Abw untuk selalu taat berlalulintas seperti memakai Helm apabila
mengendarai motor dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan yang harus
dilengkapi.
Kasi Intel juga mengingatkan kepada seluruh anggota prajurit Korem 121/Abw dan
jajarannya agar tidak menyalahgunakan Narkoba, apabila sampai ketahuan maka
sanksi berat akan diberikan kepada yang bersangkutan hingga pemecatan dari
kesatuan.
"Satuan tidak akan segan-segan dalam menindak anggota Korem 121/Abw dan
jajaran yang kedapatan menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba, sesuai
dengan proses hukum yang berlaku." Tuturnya.
Pada kesempatan ini Kasi Intel juga mengingatkan kembali kepada Prajurit agar
meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi segala ketentuan dan aturan yang
berlaku di dalam tubuh TNI.
"Jaga diri dan perilaku keprajuritan dengan tetap disiplin, loyal dengan tugas
serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri
sendiri, keluarga dan nama baik satuan", pesan Kasi Intel.
Suber : Penrem.
Publis: Red.