Mega-Berita.com Sintang, – Keluhan datang dari Masyarakat Desa Paribang
Baru, Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, 01/10/2022
Permasalahan yang terjadi antara masyarakat Desa Paribang baru dengan pihak PT Bukit Hijau Lestari di picu oleh lalainya PT BHL dalam persoalan mengenai perawatan jalan desa,
Permasalahan yang terjadi antara masyarakat Desa Paribang baru dengan pihak PT Bukit Hijau Lestari di picu oleh lalainya PT BHL dalam persoalan mengenai perawatan jalan desa,
Menurut Alek Sugiyanto Kades Paribang Baru,Pada tahun 2006 lalu masyarakat Desa Paribang baru, telah menyerahkan lahan lebih dari 1000 hektar,untuk di kelola oleh pihak PT Bukit Hijau Lestari , dengan tujuan atau perjanjian mereka ( PT BHL ),agar dibuatkan jalan serta merawatnya,karena merupakan satu-satunya akses tranportasi yang dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa Paribang Baru.
Namun pada kenyataannya,perjanjian tersebut tak sepenuhnya di tepati, perawatan yang di lakukan oleh pihak PT BHL hanya sekedar menimbun dengan tanah saja,
“Hanya di timbun menggunakan tanah, kalau perbaikan seperti itu kami sudah tidak mau lagi,Seharusnya perbaikan atau di timbun pakai batu”ungkap salah seorang warga.
Ini sudah tidak sesuai perjanjian,jangan buat kami emosi, kami masyarakat desa Paribang Baru akan menuntut janji itu, karena sampai saat ini dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2022, pihak PT BHL tidak pernah memenuhi janjinya itu.
Bahkan PT BHL meminta lagi tanah kami sebanyak 25 Meter di kiri dan kanan badan jalan.untuk mereka tanam sawit lagi, dengan alasan supaya mereka enak untuk merawat jalan tersebut, tetapi nyata nya apa,Jalan tersebut masih rusak parah,cetus warga yang lain
permasalahan ini jangan di anggap enteng, kami penduduk desa paribang baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, yang merupakan Pribumi merasa di bohongi, kami merasa di kecewakan oleh pihak PT BHL,
PT BHL jangan ingkar janji, segera perbaiki jalan tersebut.jika tuntutan kami tidak di penuhi dalam waktu dua minggu ini, kami akan melakukan aksi tutup jalan desa.
Cecep Kamaruddin