Mega-Berita.com Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan
pengarahan pada Rapat Koordinasi Finalisasi Pilkades Serentak Tahun 2022 di
Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Senin, 10 Oktober 2022.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menyampaikan bahwa Kabupaten
Sintang sudah melaksanakan Pilkades serentak sudah 3 kali dan semua aman
meskipun ada yang sampai digugat ke PTUN.
“para camat agar memperhatikan penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkades
harus beres dan tidak mengalami masalah. Masalah lainnya perhatikan desa yang
akan Pilkades 18 Oktober 2022 ini dan desa ini sebelumnya mengalami penundaan
karena beberapa hal saat itu” terang Bupati Sintang.
“cermati juga desa yang ada calon kepala desanya gagal saat seleksi.
Perhatikan juga kecamatan dan desa yang selalu ribut saat pelaksanaan
Pilkades. Semua pilkades saya harap tidak ada yang ribut. Saya harap semua
aman dan damai baik saat dan sesudah pilkades” harap Bupati Sintang.
“saya hapal semua desa dan masalahnya. Potensi masalah saat pilkades juga saya
tahu. Panas boleh, tetapi semua harus taat aturan. Secara umum semua bagus.
Kalau ada yang tidak puas, silakan gugat.
Sehingga semua aman. Cermati juga post major seperti banjir ini. Biasanya ada
mobilisasi pemilih oleh calon kades. Pilkades 2022 sukses dan aman” tutup
Bupati Sintang.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten
Sintang Herkulanus Roni menyampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang desa menjelaskan bahwa Pilkades serentak dilaksanakan 6 tahun
sekali dan Kabupaten Sintang sudah melaksanakan pilkades sejak 2016, 2018, dan
2021.
“pada pilkades 2021 yang lalu, kita sukses melaksanakan pilkades di 291 desa.
Hasilnya sudah dilakukan pelantikan pada 7 Oktober 2021 yang lalu sebanyak 290
kepala desa terpilih. Dan satu desa tidak dilantik karena tidak
sesuai aturan yang berlaku” terang Herkulanus Roni.
“Pilkades 2022 ini, Kabupaten Sintang sudah mendapatkan izin dari Kemendagri.
Sehingga pada 18 Oktober 2022 nanti, saat pilkades, ada Tim Kemendagri akan
melakukan pemantauan langsung secara virtual. Untuk Pilkades pada 18 Oktober
2022 ini akan diikuti 72 desa di 14 keecamatan” tambah Herkulanus Roni.
“total desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 18 Oktober 2022 nanti adalah
72 desa, DPT 53. 859 pemilih, 242 TPS dan 246 calon kades. Pemkab
Sintang membiayai sepenuhnya operasional pilkades, cetak surat suara, bilik
suara dan perlengkapan lainnya” terang Herkulanus Roni.
“pelaksanaan Pilkades ini melibatkan Panitia Pemilihan Kabupaten sebanyak 153
orang baik yang ada di tingkat kabupaten, secretariat dan kecamatan. Tim akan
bekerja selama 6 bulan.
Pilkades tahun ini, baru saja menyelesaikan tahapan penetapan DPT. Saat ini
sedang memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai 12-14 Oktober 2022, hari
tenang 3 hari dan hari pencoblosan pada 18 Oktober 2022” terang Herkulanus
Roni.
“jika ada sengketa, paling lama dilakukan 1 x 24 jam usai pencoblosan.
Penyelesaian pada tingkat desa dan kecamatan kurang lebih 10 hari, bila tidak
selesai di tingkat desa dan kecamatan, akan diselesaikan pada tingkat
kabupaten selama 20 hari” terang Herkulanus Roni.
“dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih. Kalau lebih, maka Pilkades
bisa ditunda. Potensi banjir juga diperhatikan, supaya Camat bisa mengingatkan
panitia pilkades untuk memilih lokasi TPS yang mudah dijangkau masyarakat dan
bebas banjir. Bantu mobilisasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya”
tutup Herkulanus Roni.
(HP/red).