Iklan

BKBBN Kalbar Fasilitasi Pemkab Sintang Gelar Audit Kasus Stunting

mega-berita.com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 20.28 WIB Last Updated 2022-10-13T13:28:33Z
Mega-Berita.com   Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam melakukan Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Jasmine Hotel My Home Sintang pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE., M. Si Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan.

Abdul Rahman Sekretaris BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa Audit Kasus Stunting adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. 

“Audit Kasus Stunting dilakukan beberapa langkah yaitu Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, Pelaksanaan Audit dan Manajemen Pendampingan serta Diseminasi Audit Kasus Stunting, dan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting” terang Abdul Rahman

“kegiatan  audit kasus stunting dilaksanakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada baduta/baita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana yang harus dilakukan” tambah Abdul Rahman

“sasaran kegiatan ini terdiri dari Sasaran Pelaksana Kegiatan dan Sasaran Audit. Sasaran Pelaksana Kegiatan meliputi Dinas KBP3A, Dinas Kesehatan, RSUD, TPPS, Camat, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, PKB, TP PKK, TPK dan Tim Pakar. Sedangkan Sasaran Audit meliputi calon pengantin/calon PUS, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta dan balita” tambah Abdul Rahman

“perlu kami informasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang ini dilaksanakan selama 1 hari, pada tanggal 13 Oktober 2022, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari Perwakilan TPPS Kabupaten Sintang dan TPPS Kecamatan, Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas, Perwakilan TP PKK Kabupaten Sintang, PKB dan TPK dan Ketua Organisasi Profesi Kabupaten Sintang” beber Abdul Rahman

“pada kegiatan ini pula akan disampaikan beberapa materi oleh para narasumber yang disampaikan secara panel, yaitu Perkembangan Kasus Stunting Provinsi Kalimantan Barat oleh Ibu Aida Mochtar Koordinator Program Manajer SATGAS PPS Prov. Kalbar, Kasus Stunting di Kabupaten Sintang Ditinjau dari Faktor Sensitif dan Sepsifik oleh Tim Pakar yang diwakili oleh dr. Prita, S.PA dan materi tentang Kasus Stunting di Kabupaten Sintang oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, oleh Bapak Drs. Maryadi, M.Si. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan dapat diperoleh data kasus stunting yang akan dikaji” terang Abdul Rahman.


(HP/red).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BKBBN Kalbar Fasilitasi Pemkab Sintang Gelar Audit Kasus Stunting

Trending Now