Mega-Berita.com Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam
melakukan Rapat Koordinasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2022
di Ruang Jasmine Hotel My Home Sintang pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin,
SE., M. Si Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan.
Abdul Rahman Sekretaris BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa
Audit Kasus Stunting adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada
kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
“Audit Kasus Stunting dilakukan beberapa langkah yaitu Pembentukan Tim Audit
Kasus Stunting, Pelaksanaan Audit dan Manajemen Pendampingan serta Diseminasi
Audit Kasus Stunting, dan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting”
terang Abdul Rahman
“kegiatan audit kasus stunting dilaksanakan dengan tujuan untuk
mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui
penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya
pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menganalisis faktor
resiko terjadinya stunting pada baduta/baita stunting sebagai upaya
pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa
serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana yang
harus dilakukan” tambah Abdul Rahman
“sasaran kegiatan ini terdiri dari Sasaran Pelaksana Kegiatan dan Sasaran
Audit. Sasaran Pelaksana Kegiatan meliputi Dinas KBP3A, Dinas Kesehatan, RSUD,
TPPS, Camat, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, PKB, TP PKK, TPK dan Tim
Pakar. Sedangkan Sasaran Audit meliputi calon pengantin/calon PUS, ibu hamil,
ibu pasca persalinan, baduta dan balita” tambah Abdul Rahman
“perlu kami informasikan bahwa pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Audit
Kasus Stunting Kabupaten Sintang ini dilaksanakan selama 1 hari, pada tanggal
13 Oktober 2022, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari
Perwakilan TPPS Kabupaten Sintang dan TPPS Kecamatan, Kapolsek, Danramil dan
Kepala Puskesmas, Perwakilan TP PKK Kabupaten Sintang, PKB dan TPK dan Ketua
Organisasi Profesi Kabupaten Sintang” beber Abdul Rahman
“pada kegiatan ini pula akan disampaikan beberapa materi oleh para narasumber
yang disampaikan secara panel, yaitu Perkembangan Kasus Stunting Provinsi
Kalimantan Barat oleh Ibu Aida Mochtar Koordinator Program Manajer SATGAS PPS
Prov. Kalbar, Kasus Stunting di Kabupaten Sintang Ditinjau dari Faktor
Sensitif dan Sepsifik oleh Tim Pakar yang diwakili oleh dr. Prita, S.PA dan
materi tentang Kasus Stunting di Kabupaten Sintang oleh Kepala Dinas Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang,
oleh Bapak Drs. Maryadi, M.Si. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini,
diharapkan dapat diperoleh data kasus stunting yang akan dikaji” terang Abdul
Rahman.
(HP/red).