Mega-Berita.com Sintang - Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos melaunching
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) dan Bantuan Sosial Sembako
Bulan September Oktober 2022 di Kabupaten Sintang pada Jumat, 9 September 2022
di Halaman Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang.
Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos, |
Melkianus Wakil Bupati Sintang menyampaikan peningkatan kesejahteraan dan
perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu
prioritas nasional pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Hal ini
telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
“agenda tersebut dalankan dengan strategi pengembangan kemitraan dan
jejaring kerja antara pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah
daerah, dunia usaha dan masyarakat. Berdasarkan arahan Presiden RI untuk
melaksanakan program bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak periode
bulan September, Oktober, November dan Desember 2022 sebagai pengalihan
subsidi bahan bakar minyak kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar
Minyak dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
penyaluran bantuan sosial langsung tunai bahan bakar minyak serta mewujudkan
prinsip 4T yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat
administrasi” terang Melkianus.
“penyaluran bantuan sosial BLT BBM dan Bansos Sembako dilakukan oleh PT Pos
Indonesia Cabang Sintang. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada PT
Pos indonesia Cabang Sintang dan semua pihak bak di tingkat kabupaten maupun
di kecamatan dengan harapan bantuan ini dapat terealisasi sesuai dengan
harapan” terang Melkianus.
“bantuan yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia Cabang Sintang Sintang adalah
sebesar 500 ribu per KPM dengan rincian bansos BLT BBM tahap I atau
bulan September dan Oktober 2022 sebesar 300 ribu rupiah per KPM dan bansos
Sembako bulan September 2022 sebesar 200 ribu rupiah per KPM” terang
Melkianus.
“saya berharap penyaluran ini dilakukan secara transparan, demokrasi dan
akuntabel sehingga bantuan sosial BLT BBM mudah dipantau serta dievaluasi
untuk mengurangi penyimpangan penyaluran bantuan sosial langsung tunai BBM.
Satu hal yang harus diperhatikan oleh pihak kecamatan, kelurahan dan desa
bahwa update data NIK pada KK maupun KTP harus diperhatkan, jangan sampai ada
kesalahan, baik pada nama, tanggal tahir lahir, status pekenaan dan
sebagainya”pesan Melkianus.
(HP/red).