Mega-Berita.com Sintang - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi
Kalimantan Barat melaksanakan Sosialisasi Pengendalian dan Penanggulangan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sintang pada Kamis, 15 September
2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Sintang yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Selimin, SE, M. Si. Dan dihadiri oleh jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Elisa Gultom, M. Si Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang dan jajaran, para penyuluh, dan anggota Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Kabupaten Sintang.
Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Selimin menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang juga terpapar penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak pada menjelang Idul Adha 2022 kemarin.
"dan Pemkab Sintang langsung memberikan respon dengan membentuk Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki yang kemudian langsung bekerja efektif dan aktif di lapangan" terang Selimin.
“kami sangat serius bekerja mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Sintang. Hasilnya, kami mampu mengendalikan penularan PMK ini. Saat ini sudah zero case PMK di Kabupaten Sintang. Namun, saya menghimbau, kita semua agar tetap selalu waspada dan mengantisipasi supaya tidak terjadi di kemudian hari” harap Selimin.
“kami berharap, jajaran Pemkab Sintang bisa serius mengikuti sosialisasi ini sehingga kita mendapatkan informasi mutakhir dan ada cara baru yang efektif untuk mencegah penularan virus penyebab penyakit mulut dan kuku” terang Selimin.
drh. Tri Hartati Wulandari Koordinator POH dan Kelembagaan Veteriner pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa virus penyakit mulut dan kuku pertama kali menyerang Indonesia pada tahun1887 yang lalu akibat impor sapi dari Belanda.
“1986 Indonesia dinyatakan bebas PMK. Kemudian 9 Mei 2022 terjadi lagi kasus penularan PMK di Jawa Timur dan Aceh. 12 Mei 2022, Kalimantan Barat dinyatakan tertular PMK. Saat ini Kalimantan Barat sudah dinyatakan zero case PMK. Sampai sekarang kita belum mendengar lagi terjadinya kasus PMK di Kalimantan Barat” terang drh. Tri Hartati Wulandari.
“untuk Kabupaten Sintang, terjadi kasus PMK di tiga kecamatan yakni Tempunak, Sintang dan Sungai Tebelian. Yang terjangkit 76 ekor sapid an sudah dinyatakan sembuh. Vaksin untuk Kabupaten Sintang sebanyak 3.100 dosis dan sudah digunakan 2. 487 dosis atau 80, 23 persen. Semoga Sintang tetap zero case untuk kasus PMK” harap drh. Tri Hartati Wulandari.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang Elisa Gultom menyampaikan masalah penyakit mulut dan kuku sudah ditangani dengan baik di Kabupaten Sintang.
"PMK sudah tertangani dengan baik di Kabupaten Sintang. Vaksinasi terhadap hewan ternak berjalan lancar. Pemkab Sintang sudah mendukung dengan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga. Untuk dosis booster juga sedang diupayakan. Bapak Bupati Sintang juga sudah membentuk satgas khusus menangani PMK. Satgas PMK sangat aktif sehinga PMK di Sintang bisa ditangani dengan baik” terang Elisa Gultom.
“sosialisasi ini saya harapkan menawarkan sesuatu yang baru untuk menangani PMK ini. Dan kami mendapatkan informasi terkini kasus PMK di Kalimantan Barat dan informasi kelanjutan vaksinasi PMK di Kalbar” harap Elisa Gultom.
(HP/red)