Mega-Berita.com Sintang - Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang melaksanakan
Bimbingan Calon Pengantin di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang pada
Kamis, 1 September 2022.
Musri Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang menyampaikan bahwa
Bimbingan Calon Pengantin ini sebenarnya sudah rutin dilaksanakan oleh KUA
Kecamatan Sintang.
“untuk hari ini diikuti 10 pasangan calon pengantin yang akan menikah pada
September dan Oktober 2022 ini. hadir juga para Penyuluh Agama Islam Kecamatan
Sintang. Selama ini sebulan ada tiga kali dilaksanakan bimbingan calon
pengantin. Hanya materinya belum ada untuk pencegahan stunting.
Maka ini kita mulai masukan, sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya
mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Sintang” terang Musri.
“ini salah satu inovasi kami dalam memperkuat layanan kami kepada masyarakat.
Ini kegiatan awal kami dan dilakukan secara mandiri oleh KUA Sintang. calon
pengantin ini memang perlu bimbingan sebelum menikah. Mereka harus dibimbing
dalam hal rumah tangga dan agama sehingga mereka siap untuk menikah” terang
Musri.
“ke depan, akan kita benahi materi bimbingan calon pengantin dan bisa
bekerjasama dengan banyak pihak. Kegiatan ini memang sesuai dengan arahan
pemerintah pusat, untuk bersama mencegah stunting” papar Musri.
H. Anang Nurkholis dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang
menyampaikan stunting ini masalah kita bersama dan masalah besar bagi bangsa
Indonesia.
“calon pengantin harus siap dari sisi umur, minimal 19 tahun. Berencana
itu keren, maka semua harus kita rencanakan dengan baik termasuk bagi calon
pengantin ini. Mengurus stunting ini merupakan urusan kemanusiaan dan sosial.
Kalau bisa Sintang tanpa stunting dan itu perlu kolaborasi banyak pihak”
terang H. Anang Nurkholis.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat
yang diwakili oleh Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi Aulia Arief
menyampaikan Kasus stunting di Kabupaten Sintang ini terbesar kedua di
Kalimantan Barat.
Anak-anak yang sudah terkena stunting kita urus dengan baik dan yang belum
juga kita urus lebih kuat lagi, salah satunya melalui bimbingan calon
pengantin ini.
“jangan sampai anak-anak yang belum lahir terkena stunting juga. Jangan tambah
kasus stunting di Kabupaten Sintang lagi. Kita cegah dari hulunya. Maka kami
sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh KUA Sintang ini” terang Aulia
Arief.
Maryadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menyampaikan rasa senangnya bisa bertemu
dengan calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.
“pernikahan itu bukan hanya soal cinta, tetapi perlu kematangan usia, mental
dan spiritual. BKKBN saat ini sudah tidak mewajibkan pasangan untuk hanya
memiliki anak hanya dua. Empat juga boleh asal direncanakan soal jarak
lahir.
Perhatikan 4 Terlalu yakni jangan terlalu tua, terlalu muda, terlalu dekat
jaraknya dan jangan terlalu banyak” terang Maryadi.
“saya senang ada kolaborasi dengan jajaran Kementerian Agama Kabupaten
Sintang. Ke depan harus lebih diperkuat lagi dan kegiatan lebih banyak dalam
hal pencegahan stunting ini” harap Maryadi.
Anggota Tim Satuan Tugas Stunting Provinsi Kalimantan Barat Namen menjelaskan
bahwa untuk mencegah stunting ini memang diperlukan kolaborasi semua
stakeholder yang ada di Kabupaten Sintang.
“dan di Kabupaten Sintang kolaborasi sudah baik sekali. Ke depan, kami
merencanakan untuk membentuk Desa Siaga Stunting. Saat ini kita sedang
melakukan persiapan, dan sudah kita pilih salah satu desa di Kecamatan Sungai
Tebelian” terang Namen.
(HP/red)