Iklan

Penyebar Berita Bohong ( Hoak ) Resmi di Laporkan Ke Mapolda Kalbar"

mega-berita.com
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16.15 WIB Last Updated 2022-08-29T08:10:13Z

 


Mega-Berita.com    Landak - Beberapa waktu sepekan,banyak isu-isu yang beredar tentang informasi melalui media sosial,tentunya pemberitaan lewat Media Masa itu ada halnya yang bisa kita percaya,bila isu tidak jelas maka di katakan Berita Palsu / Hoak,Tidak Benar.

Pada hari ini  Rabu 3 Agustus 2022 ( FW ) Forum Wartawan &  LSM Kalbar Indonesia",resmi Melaporkan pelaku penyebar Berita Bohong ke Mapolda Kalbar,Forum Wartawan & Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW & LSM ) Kalbar Indonesia.

Secara resmi telah membuat laporan Polisi terhadap pelaku penyebar Berita Bohong / Hoak ke Ditreskimsus Polda Kalbar,pelaporan yang di lakukan tersebut sekaligus menutup rangkaian Aksi Damai,yang di lakukan oleh jajaran FW & LSM Kalbar Indonesia ke Mapolda Kalbar Rabu 3/8/2022.

Kendati cuaca hujan sempat mengguyur saat aksi Damai berlangsung,namun hal itu tak sedikitpun menyurutkan langkah dan semangat  para aktivis,serta wartawan yang tergabung dalam FW & LSM Kalbar Indonesia ini untuk tetap menyuarakan Aspirasinya.


Wartawan yang hadir yang tergabung di Grup Forum ini,pada hari ini ada sejumlah peserta atau di sebut ada 10 perwakilan kabupaten yang hadir,dari pagi sejumlah anggota melakukan koordinasi ke Mapolda Kalbar.

Dan pada saat dilakukan aksi damai dan pelaporan tepat jam 14.00 siang,hujanpun turun dengan derasnya mengguyur Kota Pontianak,namun peserta Forum tetap semangat untuk menghadap Mapolda Kalbar, untuk menggelar aksi dan pelaporan" ucap koordinator Aksi dan pelaporan Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Syamsuardi kepada sejumlah wartawan,

Secara teknis,pelaporan terhadap pelaku penyebar berita bohong atau Hoak,itu dibuat oleh Syamsuardi dan diterima secara Resmi oleh petugas Penerima Laporan pengaduan,Ditreskimsus Polda Kalbar,yakni Brigadir Polisi satu ( Begitu ) Afreido Sujarwo, dengan nomor surat STTP /296/Vlll/2022 /Ditreskrimsus,

Dalam kesempatan itu" penasehat Hukum FW & LSM klbr Indonesia,Sujanto menyampaikan,ucapan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Kalbar yang telah menerima laporan tersebut secara Resmi.

Kami ucapkan terimakasih kepada Ditkrimsus Polda Kalbar,yang sudah menerima laporan atau pengaduan yang disampaikan Syamsuardi selalu koordinator aksi dan pelaporan,serta ucapan kepada seluruh jajaran Polda Kalbar yang sudah menerima kedatangan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kalbar Indonesia dengan baik" tutur nya,hal senada juga di sampaikan oleh Sekretaris Jendral ( Sekjen ) FW & LSM Kalbar Indonesia.

Wawan Daly Suwandi,berharap agar pelaporan yang telah dilakukan pihak nya tersebut,dapat segera di tindak lanjuti oleh institusi yang berwenang,sebagai konsekuensi efek jera bagi pelaku penyebar Berita Hoak atau bohong,kami berterima kasih kepada pihak Polda Kalbar, yang telah menerima kami dengan baik.

Kami juga berharap agar laporan yang kami sampaikan ini dapat menjadi perhatian untuk di tindak lanjuti sebagaimana mesti nya,Ucapnya.

Dalam kesempatan itu , Wan Daly juga menyampaikan kepada para wartawan serta aktivis  jajaran FW & LSM Kalbar Indonesia,untuk tidak mudah terpancing dengan isu isu yang dapat memecah belah keutuhan organisasi.

Kebersamaan kita juga untuk tetap dapat bersilahturahmi terutama bagi seluruh Wartawan & LSM yang  tergabung dalam keluarga besar Forum Wartawan & LSM klbr Indonesia " Pungkas Wan Daly Suwandi.

Ku`en.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyebar Berita Bohong ( Hoak ) Resmi di Laporkan Ke Mapolda Kalbar"

Iklan