Mega-berita.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa pihaknya akan mencari penyebab tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 190,75 miliar.
Sebelumnya, tingginya SILPA terungkap dalam dalam Raperda
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun
2021.
“DPRD melalui Badan Anggaran akan meneliti adanya Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 190,75 miliar yang tertuang dalam
Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Sintang tahun 2021. Sebab jumlah itu cukup besar jika dibandingkan SILPA tahun
2020 yakni sebesar Rp 46,13 miliar. Kita
akan mencari apa titik permasalahan hingga terjadi SILPA yang sangat besar
yakni Rp 190 miliar. Kami tidak mau berpikir bahwa SILPA adalah sesuatu yang
buruk dulu,” katanya.
Karena, kata Ronny, bisa jadi ini merupakan suatu efisiensi
belanja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kalau memang itu yang terjadi
maka harus diberikan apresias. Tapi, apabila penyebab SILPA tinggi karena
kelalaian atau ketikakmampuan OPD menyerap maka hal itu merupakan suatu
koreksi. Terutama bagi OPD-OPD yang tidak mampu menyerap. Jadi menanggapi SILPA
ini tergantung sudut pandang. Kalau untuk efiensiensi tentunya hal yang
positif. Kalau itu disebabkan karena ketidakmampuan menyerap anggaran, itu
adalah hal yang negatif.
“Setelah berkas terkait
SILPA diteliti oleh Badan Anggaran, DPRD akan melakukan rapat kerja
dengan instansi terkait. Sekanjutnya akan melakukan peninjauan ke lapangan. Kita
juga mau menilai selain dari sisi anggaran, apakah anggaran yang dialokasikan
sudah tepat sasaran atau tepat fungsi ke masyarakat di Kabupaten Sintang,” kata
legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kelam Permai, Dedai dan Sungai
Tebelian ini.
Pemerintah Kabupaten Sintang sendiri menjelaskan bahwa
laporan perubahan saldo anggaran menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo
sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya, dengan SILPA tahun ini. Laporan
perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa SILPA tahun anggaran 2021
sebesar Rp 190,75 miliar. Jika dibandingkan SILPA tahun 2020 sebesar Rp 46,13
miliar maka terjadi kenaikan SILPA sebesar Rp 144,62 miliar atau setara 313 persen.