Mega-Berita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Rabu (6/7/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang inipun dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Heri Jambri dan Jeffray Edward.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Yosepha Hasnah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Oemerintah Kabupaten Sintang, dan 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan tersebut, 8 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umumnya dihadapan pemerintah daerah.
“Hari ini, kita menggelar paripurna pandangan umum fraksi. Kita harap dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Heri Jambri ketika memimpin jalannya rapat paripurna.
Dengan hadirnya, 23 anggota DPRD pada rapat paripurna ini, kata Heri Jambri, maka Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat dilanjutkan.
“Sesuai aturan tata tertib, dan hadirnya 23 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD yang ada, maka telah korum dan rapat paripurna ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya,” ungkap Heri Jambri.
Kata politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini. Besok, Kamis (7/7/2022) pihaknya masih menggelar rapat paripurna ke-6 Masa Sidang II dengan Agenda Tanggapan/Jawaban Bupati Sintang terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang.
“Agenda paripurna DPRD masih berlanjut hingga tanggal 18 Juli 2022,” pungkas Heri Jambri, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Binjai Hulu – Kecamatan Ketungau Hilir – Kecamatan Ketungau Tengah – Kecamatan Ketungau Hulu ini.