Mega-Berita.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan bahwa inti masalah yang ingin disampaikan petani plasma mitra PT Sumatera Makmur Lestari (PT SML) dari Gunas Group di Kecamatan Kayan Hilir adalah ingin perusahaan memperhatikan kebun. Petani plasma ingin menyampaikan permalahan itu secara langsung ke General Manager (GM) Gunas Group.
“Mereka ingin menyampaikan terkait polemik perkebunan yang
tidak diurus dan mereka meminta perusahaan memerhatikan. Kebun yang udah layak
panen, tidak dipanen. Serta banyak masalah lain yang membuat petani plasma
dirugikan. Intinya mereka ingin permasalahan mereka didengar dan direspon
langsung oleh GM,” ungkap Santosa.
Dikatakan Santo, ketika koperasi mitra ingin bertemu
langsung dengan GM, diharapkan menjadi bahan evaluasi manajemen yang ada di
bawahnya. Ia malah beranggapan bahwa masalah itu tidak seharusnya sampai ke GM
jika jajaran manajemen di lapangan memerhatikan keinginan petani plasma.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Ketua Komisi A, pengurus
KUD Tetap Jaya yang merupakan mitra PT Sumatera Makmur Lestari (PT SML) dari
Gunas Group di Kecamatan Kayan Hilir, ingin menyampaikan keluhan secara
langsung. Namun meminta untuk
difasilitasi pertemuan dengan GM Gunas Group.
Sebelumnya, kata Santosa, bulan Oktober 2021 lalu dirinya ikut
serta dengan teman-teman KUD Tetap Jaya menemui Ketua Komisi D. Saat itu
dijabat Pak Harjono Bejang. Karena dari dapil sana (Kayan Hilir-red), dirinya saya
berusaha membantu agar bisa diselesaikan atau mendapatkan solusi. Ternyata seiiring
berjalannya waktu, mereka menilai belum ada progres ke arah yang lebih baik
tarkait aduan yang sudah disampaikan. Jadi mereka datang lagi menemui dirinya secara
personal. Mereka meminta pendapat saya terkait hal yang sudah diadukan. Dan menurut
mereka belum ada progres.
“Oleh karena itu, jika belum juga ada progress ke arah yang
lebih maju, saya akan coba berkomunikasi dengan GM Gunas Group sesuai
permintaan koperasi,” ujarnya.