Mega-Berita.com- Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan bahwa walaupun pemerintah pusat sudah resmi menghapus tenaga honorer pada tahun depan, dirinya masih mengharapkan adanya perubahan kebijakan.
“Khusus di Kabupaten Sintang keberadaan guru honorer masih
sangat diperlukan. Karena tenaga guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak yang
pensiun. Sementara pengangkatan minim. Penghapusan honorer pemberlakuannya masih
setahun lebih. Mudah-mudahan ada perubahan kebijakan, terutama berkaitan dengan
bidang pendidikan dan kesehatan. Kalau honorer dihapus, siapa yang akan
mengajar di daerah pedalaman yang mengalami kekurangan guru PNS. Selama ini guru
honorerlah yang banyak bertugas di daerah pedalaman itu,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku dengan tenaga kesehatan berstatus
honorer. Mereka, tegas Senen, tenaganya masih sangat diperlukan. Kalau dihapus
honorer kesehatan, banyak tempat pelayanan akan terganggu karena kekurangan
tenaga. Apalagi, kata Senen, kesehatan ini merupakan faktar utama dalam semua
lini atau kehidupan apapun.
“Artinya orang harus sehat. Jika petugas kesehatan tidak ada
karena banyak honorernyan tidak diperbolehkan lagi, bagaimana pelayanan pada
masyarakat nanti. Oleh karena itu, mudah-mudahan ada kebijakan yang arif dan
bijaksana menyikapi masalah tenaga honorer ini. Saya sih berharap keputusan
pemerintah masih wacana semata meski sudah diputuskan,” katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga honorer per 28
November 2023. Penghapusan itu ditandatangani pada 31 Mei 2022 lalu.
Penghapusan tenaga honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 185/M.SM.02.03/2022
yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Dalam surat itu Para
Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di
lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat
diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK.