Iklan

Saran Dewan Sintang Terkait HGU

Kamis, 02 Juni 2022 | 00.31 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com
– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Golongan Karya, Toni mengimbau perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang menyelesaikan persoalan data data sesuai dengan instruksi pemerintah.

Pertama, kata Toni, perusahaan yang belum mengajukan HGU sesuai dengan lahan yang sudah ganti rugi tanam tumbuh (GRTT), hendak segera diajukan. Supaya ketika perusahaan tersebut dimintai data, semuanya sudah selesai semua.

Imbauan agar menyelesikan data sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dalam instruksi Presiden tersebut, akan dilakukan audit besar-besaran perusahaan sawit termasuk berkaitan dengan luasan lahan, Hak Guna Usaha (HGU), kebun plasma, produksi dan lainnya.

Audit pada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah yang dicanangkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, direncakan akan dilaksanakan bulan Juni ini. Tindakan itu merupakan salah satu bagian dari upaya menurunkan minyak goreng. Seperti diketahui, minyak goreng sempat mengalami kenaikan bahkan kelanggkaan yang berujung pada larangan ekspor CPO yang kini sudah dicabut.

Kata Toni, hal ini penting sebab pemerintah memerlukan kemitraan untuk membangun negara hingga ke daerah, termasuk juga Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Apalagi saat dirinya mengecek data, masih banyak perusahaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Sintang yang belum mengajukan data HGU sesuai GRTT.

“Kedepan akan kita pacu supaya melaksanakan instruksi ini. Kenapa kita menyampaikan imbauan ini, karena di Sintang rata-rata tanaman sudah memasuki tahap tanaman menghasilkan tahap 1 (TM 1) dan tanaman menghasilkan tahap 2 (TM 2). Artinya buah sawit sudah bisa diolah oleh pabrik mereka. Makanya kita minta diurus HGU-nya sehingga pajak-pajak untuk pembangunan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang,” ucapnya politisi dari Kelam Permai ini.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saran Dewan Sintang Terkait HGU

Trending Now