Mega-Berita.com - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengatakan bahwa dirinya siap memfasilitasi pertemuan antara koperasi di Kecamatan Kayan Hilir dengan General Manager (GM) Gunas Group.
“Saya siap memfasilitasi lah. Karena permintaan koperasi
adalah bertemu GM Gunas untuk menyampaikan banyak keluhan. Kebetulan, saya
kenal dengan yang bersangkutan,” katanya.
Dikatakan Santosa, dirinya memang bukan dewan yang duduk di
Komisi D yang membidangi investasi atau perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun,
selaku dewan dari dapil Kayan Hilir dirinya tetap punya kapasitas untuk
membantu masyarakat yang datang langsung menghadap dirinya untuk menyampaikan
permasalahan investasi.
Sementara itu, ketika pertemuan di ruang Komisi A, Koperasi
Unit Desa (KUD) tetap jaya memang ingin menemui Santosa karena masih satu
daerah dari Kayan Hilir. Mengingat, masalah petani plasma pernah disampaikan ke
Komisi D namun belum ada tindaklanjut.
Mereka mengungkapkan bahwa meminta difasilitasi untuk
bertemu pihak perusahaan. Karena ada beberapa keluhan yang ingin disampaikan
secara langsung. Salah satunya terkait dengan status sertifikat kebun plasma
KUD Tetap Jaya dibawah naungan PT SML dengan luas 301,4 hektar. Namun hingga
saat ini, status sertifikat tersebut masih abu-abu atau tidak jelas. Makanya KUDS
perlu ketemu dengan GM Gunas Grup
Kedua terkait pencapaian produksi tandan buah segar (TBS)
dalam beberapa tahun ini. Karena dengan usia tanam 10 hingga 20 tahun,
seharusnya sudah mencapai 2 ton hingga 2,5 ton per hektar. Tetapi yang terjadi
sekarang hanya 1 ton per hektar. Kondisi ini tentu saja berpengaruh pada
pendapatan atau kesejahteraan petani. Bagi kami sebagai petani plasma, capaian
tersebut dianggap gagal karena tidak tercapai hasil produksi. Apalagi sekarang
sudah mendekati replanting, seharusnya dari segi hasil sudah memuaskan atau
paling tidak berimbang.