Mega-Berita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menghadiri kegiatan sosialisasi program pengungkapan pajak sukarela yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang di Ballroom Hotel My Home Sintang pada Kamis, 9 Juni 2022.
“Hari ini saya menghadiri Sosialisasi Undang - Undang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengampunan Sukarela
(PPS). Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Agar semua pihak tahu dan
bisa membayar pajak yang menjadi kewajibannya,” tegas Ronny.
Politisi muda yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai
Nasional Demokat (Nasdem) Kabupaten Sintang ini juga mengatakan dukunganya pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang untuk menuju wilayah bebas dari korupsi
(WBK).
“Saya tentunya mendukung agar Kantor Pajar Pratama Sintang
mendapatkan predikat WBK. Saya juga mengajak semua pihak taat bayar pajak dan
rutin melapor sesuai dengan ketentuannya. Orang bijak taat pajak," kata
Ronny.
Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J,
S.Pd, M.A.P menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang mengapressiasi
sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang dilaksanakan oleh jajaran Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Sintang.
“Ucapan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi
Undang-Undang harmonisasi peraturan perpajakan dan program pengampunan
sukarela. Perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam
upaya peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Dimana dalam
kondisi defisit anggaran perlu dilakukan strategis konsolidasi fiskal dalam
upaya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan
mendukung percepatan pemulihan perekonomian,” terang Yustinus J.
“banyak kebijakan yang terkait dengan perpajakan yang belum
dipahami oleh para wajib pajak, sehingga menimbulkan stigma adanya
ketidakpatuhan dari wajib pajak. Saya meminta aparatur sipil negara di
Lingkungan Kabupaten Sintang untuk menunjukkan bahwa ASN Sintang taat terhadap
peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah,” pesan Yustinus J.