Mega-Berita.com – Desa Mensiku, Kecamatan Binjai Hilir, Kabupaten Sintang, melakukan deklerasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) poin 1-3 serta deklerasi Ofen Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembangan, Senin (20/6/2022).
Dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ada
lima pilar penting yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu stop
buang air besar sembarangan, cuci tangan menggunakan sabun, menjaga makanan dan
minuman, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Sintang Jarot Winarno, jajaran
Organisasi Perangkat Daerah, masyarakat Mensiku serta Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward.
Ketika tiba di halaman sepakbola setempat untuk melakukan
acara deklerasi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Sintang, Jeffray Edward didaulat oleh Bupati Sintang untuk memotong ompong.
“Saya sangat mengapresiasi Desa Mensiku yang telah bebas
dari ODF dan melaksanakan deklerasi pada hari ini. Sebagai putra daerah dari
Kecamatan Binjai Hulu, ia mengaku senang karena banyak desa sudah bebas ODF,
kecuali Desa Ampar Bedang. Capaian Desa Mensiku yang kini bebas ODF tentu hasil
kerja bersama. Baik itu jajaran pemerintah, Wahana Visi Indonesia maupun
masyarakat setempat,” katanya.
“Untuk mewujudkan desa bebas ODF yang merupakan bagian dari
pilar Sanitasi Lokal Berbasis Masyarakat (STBM), haruslah dimulai dari
kesadaran pribadi masing-masing. Kesadaran itu tentunya berkaitan dengan
keinginan hidup sehat yang harus didukung lingkungan yang bersih. Agar semua
itu tercapai harus dimulai dari kita sendiri,” tegasnya.
Jeffray berharap dengan adanya kesadaran Sanitasi Lokal
Berbasis Masyarakat (STBM) yang memuat lima pilar, kehidupan masyarakat Desa
Mensiku kedepan semakin sehat. Harapan kita semua, hidup sehat, tidak ada
stanting atau kerdil. Kalau kita menjalani pola hidup sehat dengan lingkungan
yang sehat, saya yakin kualitas masyarakat juga akan meningkat pula,” katanya.