Iklan

Jangan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 03 Juni 2022 | 23.31 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.Com
 – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menanggapi kasus guru ditangkap Polres Sintang karena penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, terungkap oknum guru berstatus PNS Kabupaten Melawi berinisial AN, diringkus Polres Sintang atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Minggu 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Oknum PNS tersebut ditangkap di Jalan Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, dengan barang bukti narkoba dengan berat 5,62 gram yang ditemukan di dalam mobil. Saat ini oknum guru sudah ditahan oleh Polres Sintang dan ditetapkan sebagai tersangka. Jika berkas sudah lengkap, segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sintang. Nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sintang untuk disidangkan.

Senen Maryono menegaskan, narkoba ini harus dihindari. Jangan sampai terjerumus ke dalamnya. Mengingat, ada konsekuensi hukum jika terlibat penyalahgunaan narkoba. Hukumannya juga sangat berat. Terlebih lagi jika menjadi pengedar. Sebagai pemakai juga harus dihindari, apalagi jika kita sebagai pendidikan. Makanya ia sangat menyesalkan adanya oknum guru di Kalimantan Barat yang ditangkap Polres Sintang karena kasus penyalahgunaan narkoba.

“Meski oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap Polres Sintang bukan guru yang mengajar di Kabupaten Sintang, selaku pendidik sangat prihatin. Ini kan melanggar hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Karena, guru seharusnya jadi suri teladan kebaikan. Baik bagi murid maupun bagi masyarakat. Semoga kasus guru terjerat kasus narkoba tidak ada di Kabupaten Sintang,” harapnya.

Kata Senen Maryono, selaku dewan yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, kita ingin guru bisa fokus dengan tugasnya, selain memberikan pengajaran pada siswa didik, juga berperilaku baik dan tentunya tidak melanggar hukum. Ia berpesan pada semua pihak agar menghindari penggunaan atau terlibat penyalahgunaan narkoba.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jangan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Trending Now

Iklan