Mega-Berita.com – Kejaksaan Negeri Sintang menahan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Jalan Baning-Sungai Ana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun 2017. Tersangka yang ditahan adalah L dan S. Dalam kasus tersebut, L merupakan pemenang lelang sedangkan S merupakan oknum ASN selaku pelaksana lapangan. Dalam kasus tersebut, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP sebesar Rp 302 juta.
Proyek tersebut dilaksanakan tahun 2017. Saat itu, CV RMK
dengan direkturnya, yakni tersangka L ditetapkan sebagai pemenang lelang dalam
proyek pekerjaan rehabilitasi jalan Baning Sungai Ana dengan nilai kontrak Rp
1,1 miliar. Namun tak lama kemudian, tersangka L berkomplot dengan tersangka S
yang merupakan oknum ASN Pemkab Sintang untuk mengalihkan pekerjaan tersebut
kepada tersangka S. Perbuatan tersebut bertentangan dengan aturan Undang-Undang.
Selain itu dari hasil pekerjaan jalan Baning-Sungai Ana
ditemukan indikasi spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Dan saat
dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Sintang dengan melibatkan ahli
konstruksi dan ahli keuangan, benar ditemukan perbuatan melawan hukum dalam
pekerjaan jalan tersebut.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Santosa mengingatkan
pada ASN bahwa kasus tersebut hendaknya jadi peringatan bagi semua pihak. Bahwa
pengelolaan dana pemerintah, baik itu proyek pembangunan maupun dana desa harus
dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan. Jika itu dilanggar, tentu ada
konsekuensi hukum yang harus ditanggung.
Oleh karena itu kata Santosa,
ketika bekerja sesuai dengan relnya. Lurus-lurus saja sesuai regulasi. Agar
pengelolaan dana pemerintah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya bermanfaat
untuk masyarakat banyak, ia mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi.
Pengawasan penting dilakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran bahkan
pelanggaran hukum.
“Kepada rekan-rekan yang ada di
pemerintahan baik Pemkab Sintang maupun pemerintahan desa, kejadian ini harus membuat kita berhati-hatilah mengelola
anggaran pemerintah,” pungkasnya.