Iklan

Difasilitas DPRD, Masalah Koperasi dengan HPI Tuntas

Rabu, 08 Juni 2022 | 21.14 WIB Last Updated 2022-08-07T10:20:43Z


Mega-Berita.com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memfasilitasi penyelesaian masalah antara koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dan Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) dengan PT Buana Hijau Abadi 2 yang merupakan grup Hartono Plantation Indonesia (HPI) di Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu.

Menurut Nekodimus, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, setelah pembahasan yang panjang dengan mengundang pihak terkait, permasalahan antara kedua belah pihak telah dinyatakan selesai.

“Masalah Koperasi BTS dengan HPI dinyatakan selesai. Dan kedua belah pihak juga sepakat. Selanjutnya terhadap fasilitas kantor koperasi, perbaikan jalan ke area kebun plasma akan segera dilakukan oleh perusahaan HPI. Perusahaan juga menyatakan kesiapannya untuk merawat kebun plasma. Lalu, jalan-jalan yang berada dalam kawasan kebun plasma juga wajib dilakukan pemeliharaan dan perawatan,” bebernya.

Nekodimus kemudian merinci kesimpulan akhir dari permasalahan tersebutUntuk permasalahan HPI dengan BTS, lahan plasma yang sudah final ditetapkan diangka 1.166 hektar. “Untuk kelebihan setoran yang terjadi selama ini sebanyak Rp 14 miliar harus dibayar kembali oleh pihak kebun HPI pada koperasi. Karena, lahan petani plasma dengan luas 1.543 hektar berubah menjadi 1.166 hektar

“Karena lahan plasma diputuskan berkurang, maka terjadi pengurangan jumlah kredit yang dibayarkan petani plasma ke Bank. Jumlah pengurangan kredit itu sebesar Rp 22 miliar. Jadi total pengurangan itu setelah dihitung kemarin sekitar Rp 36 miliar lebih,” bebernya.

Sebelumnya, kedua koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dan Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) dengan PT Buana Hijau Abadi 2 yang merupakan grup Hartono Plantation Indonesia (HPI) di Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu, mempertanyakan tentang selisih lahan plasma yang selama ini terjadi. Karena ada perbedaan data, baik yang dimiliki petani maupun pihak perusahaan. Kondisi ini tentu saja berpengaruh pada besaran kredit yang harus dibayar ke bank serta minimnya pendapatan petani plasma.

 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Difasilitas DPRD, Masalah Koperasi dengan HPI Tuntas

Trending Now