Mega-Berita.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi Polres Sintang yang kembali mengungkap kasus narkoba. Ia juga mengajak semua pihak khususnya generasi muda menjauhi narkoba.
“Narkoba ini harus kita jauhi. Jangan sampai terjerumus. Bila
generasi muda terjerumus, maka masa depan terancam,” kata Ronny.
Legislator Partai Nasdem ini juga menyatakan dukungan pada
jajaran kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran
narkoba. Apalagi narkoba sangat merusak, bahkan digolongkan sebagai kejahatan
luar biasa.
“Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba sangat penting.
Jangan sampai anak bangsa terus terusan terpengaruh barang haram tersebut,”
tegasnya.
Ia juga meminta para orang tua mengawasi anaknya supaya
tidak terjurumus narkoba. “Pastikan lingkungan anak kita bebas narkoba, makanya
orang tua harus mengawasi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polres Sintang menggelar press release
serta pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba yang telah
dilakukan selama Sat Resnarkoba selama beberapa pekan terakhir, Rabu (29/6).
Terdapat dua kasus yang pada kali ini diungkap oleh Sat
Resnarkoba Polres Sintang dengan total tersangka sebanyak 3 (tiga) orang yang
berinisial HD (43) serta dua saudara kembar masing-masing berinisial AZA (43)
dan AZI (39).
Dari ketiga tersangka tersebut, si kembar yakni AZI ataupun
si adik merupakan Residivis 3 tahun yang lalu dan sekarang mengulangi kembali
perbuatannya bersama dengan sang kakak yakni AZA.
“Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapatkan
barang-barang ini dari rekannya yang berada di Pontianak tapi untuk tersangka
masing-masing memiliki jaringan yang berbeda adapun barang tersebut mereka
dapatkan dengan harga di kisaran Rp. 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu
Rupiah) serta dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus
Ribu Rupiah),” kata Kapolres Sintang Tommy Ferdian.
Kapolres Sintang langsung melakukan pemusnahan barang bukti
milik tersangka yang mana kali ini turut dihadiri oleh BNNK Sintang dan
Kejaksaan Negeri Sintang. Pemusnahan ini sendiri merupkan bukti Komitmen Polres
Sintang dan stakeholder terkait dalam penanggulangan narkotika yang terdapat di
Kabupaten Sintang.
“Pemusnahan ini merupakan salah satu komitmen kita dalam
upaya pemberantasan narkotika, tentunya kita tidak ingin generasi muda yang ada
khususnya di Kabupaten Sintang rusak akibat barang haram seperti ini maka dari
itu kami juga meminta kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat jika melihat,
mengetahui ataupun mendengar adanya aktifitas peredaran narkotika dan
sejenisnya agar dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian,” jelas Tommy.