Mega-Berita.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memimpin rapat dengan pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sintang membahas
tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di
Kabupaten Sintang. Sebelumnya Sintang sudah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) serentak satu tahun lalu dengan jumlah peserta 287 desa.
Menurut Santosa, dalam rapat tersebut diputuskan Pilkades
serentak se-Kabupaten Sintang dilaksanakan 18 Oktober 2022. “Berdasarkan hasil
rapat, jadwal Pilkades serentak sudah final, yakni hari Selasa tanggal 18
Oktober 2022 yang diikuti 72 desa. Desa yang melaksanakan Pilkades serentak
tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sintang,” bebernya.
Ia mengatakan, tahapan Pilkades serentak dimulai tanggal 12
Juni 2022 hingga 20 Juni 2022. Rentang waktu itu adalah pengumuman tahapan
Pilkades serentak. Nantinya BPD akan membentuk panitia Pilkades di wilayah
masing-masing. Dan per hari ini, mereka sudah boleh memulai membentuk panitia
Pilkades tersebut sambil menunggu tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan.
Semoga pelaksanaan Pilkades serentak se-Kabupaten Sintang berjalan lancar
sesuai dengan tahapan. Dan tentunya
sesuai juga dengan apa yang kita inginkan bersama.
Ia mengatakan, saat pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021
lalu yang diikuti 287 desa, Sintang menjadi kabupaten terbaik pertama dalam
penyelenggaraan. Reward itu diberikan oleh pemerintah pusat. Meski mendapatkan
reward, tidak bisa jadi tolak ukur bahwa permasalahan desa tidak ada. Makanya
potensi ini harus diminimalisir dengan melakukan perbaikan-perbaikan
berdasarkan pengalamanan tahun-tahun sebelumnya. Itu harus kita perbaiki
bersama dengan panitia tingkat kabupaten.
“Untuk dukungan anggaran pelaksanaan Pilkadas serentak,
Santosa memastikan sudah dialokasikan oleh pemerintah,” kata legislator dari
daerah pemilihan (dapil) Kayan Hulu dan Kayan Hilir ini.