Mega-Berita.com – Di Kabupaten Sintang, permasalahan investasi antara masyarakat, petani plasma dengan investor perusahaan perkebunan kelapa sawit kerap kali terjadi. Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menerima keluhan petani plasma dari Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilir dengan PT Buana Hijau Abadi 2 (PT BHA 2).
Permasalahan tersebut muncul karena petani yang tergabung
dalam koperasi mitra perkebunan kepala sawit tidak puas dengan hasil yang
diperoleh. Karena sudahlah dibebankan ke petani untuk membayar kredit ke bank,
terjadi selisih data lahan plasma antara yang dimiliki petani dengan perusahaan
yang sudah diagunkan ke bank. Belum lagi masalah kebun plasma yang tidak
dirawat sehingga hasil panen tidak maksimal selama bertahun-tahun kedua belah
pihak bermitra.
Dengan adanya kondisi tersebut, saat rapat kerja dengan PT
Buana Hijau Abadi 2 (PT BHA 2), Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Sintang melontarkan banyak kritik pada perusahaan. Salah satunya
terkait lahan plasma yang tidak dirawat dengan baik sehingga menimbulkan
keluhan petani.
“Saya yakin, jika kebun plasma dirawat dengan baik, tak ada
ribut-ribut di masyarakat yang memprotes masalah ini. Karena faktanya, kebun
yang tidak dirawat tersebutlah masyarakat mempermasalahkannya,” kata Nekodimus,
anggota Komisi D DPRD Sintang.
Seharusnya, kata Nekodimus, dalam konsep kemitraan antara
perusahaan perkebunan dengan petani kelapa sawit, tidak boleh ada perbedaan
perlakukan. Terutama terkait perawatan kebun inti dan kebun plasma. Semuanya
harus diperlakukan sama.
“Jangan sampai mentang-mentang kebun plasma itu milik
masyarakat, perusahaan tidak merawat dengan baik. Tapi kebun inti dipelihara
dengan baik. Seharusnya dalam pola kemitraan, kebun inti dan kebun plasma
diperlakukan sama. Itulah yang namanya mitra,” tegas politisi Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sintang ini.