Mega-Berita.com – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, merespon tuntutan masyarakat agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang permasalahan perkebunan. Baik itu permasalahan di kebun sawit yang dibawah naungan HPI Agro, Julong Group, Gunas Group, maupun Lyman Group.
“Terkait usulan Pansus
perkebunan, pertama kita tinjau dulu ke lapangan. Saya sendiri sangat-sangat
setuju. Tidak ada persoalan sama sekali apabila di Pansus-kan,” tegas Ronny.
Politisi Partai Nasdem ini
kemudian menjelaskan bahwa, ada mekanisme di DPRD sebelum suatu permasalahan
dibentuk Pansus. Yaitu seluruh Fraksi di DPRD Sintang akan menyurati pimpinan
dewan.
“Tapi rekan-rekan percayalah, saya
sendiri kalau menindaklanjuti permasalahan terkait perusahaan, ndak ada masalah. Biar Pansus sekalian,
supaya semuanya terang benderang,” ucapnya.
Namun kemudian sebelum melalui
Pansus, kata Ronny, beri kesempatan pada DPRD Sintang untuk melakukan kunjungan
ke lapangan.
“Agar, semua permasalahan yang
dikeluhkan menjadi jelas. Contoh terkait limbah, apakah sudah sesuai ketentuan
atau tidak, terkait tenaga kerja maupun kebun plasma. Semua ini akan kita cek”
ucapnya.
Dikatakan Ronny, jika dari hasil
peninjauan dewan ditemukan perusahaan kelapa sawit yang melakukan pelanggaran
dan tidak mau memperbaikinya. Baik itu terkait legalitas, MoU atau perjanjian
kerjasama awal yang mereka harus penuhi. Maka, sudah sepantasnya dibentuk
Pansus yang dimaksud.
“Selanjutnya, Pansus akan
merekomendasikan untuk menindak perusahaan. Resiko tertingginya adalah izin
dicabut. Sebelum sampai ke sana, tentu ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
Dan kami mohon masyarakat dapat mengerti tahapan-tahapan ini,” ucapnya.
Ronny menyebut, tahapan yang
dimaksud tidaklah lama. Pertama, meninjau ke lapangan. Kedua, menggelar rapat
lagi terkait hasil kunjungan lapangan untuk diputuskan bersama. Selanjutnya
dibuat rekomendasi dewan.
“Lalu, kita kasih tempo ke
perusahaan untuk melaksanakan rekomendasi dewan. Apabila dalam batas waktu
tertentu pihak perusahaan tidak juga mengindahkan apa yang sudah kita
rekomendasikan, saya pikir sangat pantas direkomendasikan agar izin perusahaan
dicabut. Rekomendasi disampaikan pada Bupati selaku kepala daerah. Intinya,
kita selesaikan satu persatu persoalan yang ada,” katanya.