Mega-Berita.com Sintang,Syamsuardi Sekertaris Umum Badan Pengurus Pusat LSM PISIDA Meminta Satreskrim Polres Sintang usut proyek pembangunan 17 gedung Sekolah Dasar oleh PT. ERA JAYA WIJAYA sebagai kontraktor pelaksana dan PT. ANGELIA ORIEP MANDIRI sebagai konsultan pengawas dibawah SATUAN KERJA PELAKSANA PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT dengan Nilai Kontrak Rp. 23.966.878 .781 Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Sintang.
Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 17 gedung Sekolah Dasar di Kabupaten berdasarkan hasil investigasi tim LSM PISIDA.
Dijelaskannya, proyek yang pendanaannya bersumber dari APBN Tahun 2019 itu, diduga baik dalam pengerjaanya ada tindak PIDANA KORUPSI dan MAL ADMINISTRASI
“ Baik pembangunan fisik dan hal-hal lain, yang ada hubungannya dalam proyek itu,” terangnya.
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti berdasarkan hasil investigasi di lapangan.
Namun kita belum mengetahui berapa kerugian Negara yang di alami, kita butuh bantuan saksi ahli dalam proses pengecekan,” tandasnya..(Cecep).
Penulis : Cecep
Publish : Asrif
Editor : Ivan